Pj Walikota Minta Negeri Amahusu dan Hatiwe Besar Segera Bentuk Bumdes

Share:

Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena

satumalukuID - Pemerintah Negeri Amahusu dan Hatiwe Besar Kota Ambon didorong untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Desa/Negeri (BUMDes/BUMNeg).

Dorongan pembentukan BUMDes/BUMneg dikemukakan Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Senin (19/6/2023).

 

Sampai saat ini dari 30 desa/negeri di Kota Ambon tersisa 2 negeri yang belum miliki BUMNeg, yakni Negeri Hatiwe Besar di Kecamatan Teluk Ambon dan Negeri Amahusu di Kecamatan Nusaniwe. 

 

“Saya sudah instruksi untuk Penjabat Kepala Pemerintah di dua negeri tersebut, agar BUMNegnya segara dibentuk dan dijalankan,” katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (19/6/2023).

 

Ditegaskan, BUMDes/BUMNeg jangan dijadikan sebagai ajang untuk memenuhi syarat formalitas saja. Tapi harus diberdayakan, dimanfaatkan untuk menjadi mesin penghasil uang bagi desa/negeri setempat. 

 

“Memang ada desa/negeri yang BUMDes/BUMNeg ada tapi tidak aktif, hal ini saya minta untuk kades maupun raja untuk genjot dan aktifkan kembali,” tegas Wattimena.

 

Menurutnya, BUMDes/BUMNeg di setiap desa/negeri harus munculkan unit-unit usaha. Karena melalui hal tersebut dapat mengembangkan perekonomian desa serta PAD di desa/negeri juga bisa meningkat. 

 

“Kalau BUMDes/BUMNeg itu aktif, anggarannya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari aspek pembangunan,” jelasnya. (Aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini