Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Arthur Raja L Simamora
satumalukuID - Polisi sudah mengantongi nama calon tersangka kasus kebakaran di Kelurahan Honipopu, Ambon, 15 Mei 2023 lalu. Namun untuk penetapan tersangka belum dilakukan lantaran sejumlah syarat formil masih dilengkapi.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Arthur Raja L Simamora, Senin (5/6?2023) menyatakan, kendati sudah melakukan olah TKP, tapi masih akan mengundang lagi Tim Labfor untuk melakukan identifikasi sesuai permintaan kejakaan.
“Tetapi untuk pemeriksaan sementara bisa teridentifikasi untuk pelaku adalah pengemudi dan awaknya yang mempunyai mobil kemarin,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, terkait BBM yang mereka beli juga masih dalam pengembangan. (Aldi)