Polisi Selidiki Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pantai Galala Ambon

Share:


satumalukuID - Pada 30 Mei 2023, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuangan jasad bayi yang baru lahir di sekitar kawasan pesisir Pantai Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

 Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menemukan jasad bayi laki-laki tanpa identitas, lengkap dengan tali pusar, di pantai. 

 

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang remaja bernama Marfin Manuputty (13) yang sedang bermain di perairan dangkal Pantai Galala.

 

Saat itu, Marfin dan empat rekannya sedang mandi dan bermain bola di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 17:00 WIT. Marfin kemudian mencari ikan di pesisir pantai dan melihat jasad bayi yang terapung di dalam air. Ia memberitahukan teman-temannya mengenai penemuan tersebut.

 

Salah satu saksi segera memanggil warga setempat untuk melihat kejadian tersebut, sementara rekannya yang lain mengangkat jasad bayi ke daratan dan meletakkannya di atas talud penahan air laut di bawah Jembatan Merah Putih.

 

Pukul 18:40 WIT, personel Polsek Sirimau dan Personel Unit PRC Dit Samapta Polda Maluku tiba di lokasi temuan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

 

Jasad bayi tersebut kemudian dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon menggunakan mobil patroli Polsek untuk dilakukan visum luar. 

 

Hasil pemeriksaan visum luar yang dilakukan oleh dr. Joe Go menunjukkan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan dalam waktu kurang dari satu hari dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.

 

Saat ini, jenazah bayi masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk persiapan proses kremasi. (aldi/Daniel leonard/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini