Polisi Masih Lidik, Pelaku Penembakan di Saparua 15 Mei Lalu Belum Terungkap

Share:


satumalukuID - Pelaku penembakan warga di Saparua Timur, Maluku Tengah pada 15 Mei lalu belum juga terungkap.

Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penembakan tersebut.

 

Tim penyidik sejauh ini telah meminta keterangan dari tujuh saksi, dan proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan uji balistik.

 

Mengenai desakan dari berbagai pihak agar Polda Maluku segera mengungkap kasus ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengusut setiap kasus yang terjadi. 

 

Ia menjelaskan bahwa penanganan setiap kasus kejahatan memiliki tantangan dan keberhasilannya berbeda-beda. 

 

Ia memberikan contoh kasus lain seperti penemuan mayat di Jembatan Merah Putih (JMP), di mana awalnya diduga sebagai bunuh diri namun setelah penyelidikan, ditemukan bukti yang menunjukkan peristiwa pidana. 

 

Juga kasus pemerkosaan yang berhasil diungkap dalam waktu lima hari. Namun, ada juga kasus yang sulit terungkap karena minimnya bukti hukum yang ada.

 

Ohoirat menekankan bahwa pengungkapan kasus kejahatan membutuhkan kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas. 

 

Informasi sekecil apapun dari masyarakat dapat sangat bermanfaat bagi aparat kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Polda Maluku serius menangani kasus kejahatan di Saparua dan terus melakukan penyelidikan. 

 

Mereka juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada aparat kepolisian.

 

Selain itu, Polda Maluku juga sedang mengusut kepemilikan senjata api ilegal yang masih beredar di tangan masyarakat. 

 

Masyarakat yang mengetahui orang yang masih menyimpan senjata api diminta untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat. 

 

 

Data pelapor akan dirahasiakan oleh polisi. Ohoirat mengimbau masyarakat yang menyimpan senjata di kampungnya untuk menyerahkannya atau memberi informasi kepada aparat keamanan setempat, karena senjata-senjata tersebut bisa disalahgunakan dan membahayakan orang lain yang tidak bersalah.

 

Polda Maluku mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna dan akan dikembangkan oleh Polri dalam upaya mengungkap kasus-kasus kejahatan dan mengendalikan peredaran senjata api ilegal di daerah tersebut. (aldi/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini