Staf Khusus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Fajar B.S Lase meninjau Lapas Kelas II A Ambon. |
satumalukuID - Staf Khusus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Fajar B.S Lase meminta warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon agar dapat menggunakan masa penahanan untuk berdaya dan bermanfaat.
"Bangun kepercayaan diri, sama seperti dua sisi mata uang kalau tidak bisa di luar kita harus bernilai di dalam sini,” katanya saat mengunjungi Lapas Kelas II A Ambon, Rabu (5/4/2023).
Kedatangan Staf Khusus di Lapas Ambon didampingi Kakanwil Kemenkumham Maluku M Anwar N, Kadiv Pemasyarakatan Saiful Sahri, Kadiv Administrasi Topan Sopuan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle dan Kadiv Keimigrasian Arie Yuliansa, dan Kalapas Ambon Mukhtar disambut dengan tarian Cakalele yang ditampilkan oleh warga binaan pemasyarakatan di dalam Lapas itu.
Kedatangan Stafsus di Bumi Raja-Raja ini merupakan kunjungan kerja yang tertuang dalam agenda tahunan tentang pelaksanaan tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Tahun 2023.
Selama di dalam Lapas Ambon, Fajar memantau setiap sudut dan menyempatkan kunjungi setiap blok hunian sembari sesekali berdiskusi secara langsung dengan WBP.
Pada Blok Kakatua yang merupakan blok khusus rehabilitasi theraputic community (TC) yang didominasi oleh remaja usia produktif.
Fajar selaku Staf khusus Bidang Transformasi Digital kembali mengajak para WBP menjadi generasi yang melek teknologi untuk membuat perubahan dan terobosan.
“Tidak ada yang terlambat, sosialisasikan transformasi digital dan kekayaan Intelektual," ujarnya.
Fajar berpesan untuk terus berbenah dan merancang apa yang akan dilakukan ke depan, khususnya WBP yang sebentar lagi akan bebas mulai dengan menggunakan wadah asimilasi untuk menumbuhkan kreativitas dan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat. (Winda Herman/ant)