Pemkab Maluku Tengah Gagas Pembentukan Badan Penanganan Konflik Tingkat Desa

Share:

Penjabat Bupati Malteng Muhammad Marasabessy bersama Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora dan Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata, saat berdiskusi rencana pmembentukan Badan Penanganan Konflik tingkat desa di Kecamatan Pulau Haruku, Selasa (25/4/2023).

satumalukuID - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) menggagas pembentukan Badan Penanganan Konflik (BPK) tingkat desa untuk menangani konflik sosial yang sering terjadi di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng, Provinsi Maluku.

"BPK ini bakal dibentuk pada daerah yang rawan terjadi konflik antardesa," kata Penjabat Bupati Malteng Muhammad Marasabessy di Ambon, Selasa (25/4/2023).

Banyak wilayah di Pulau Seram, Pulau Haruku dan sebagian Pulau Ambon yang masuk daerah administratif Kabupaten Maluku Tengah sering terjadi konflik sosial antara warga desa yang bertetangga, sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kondisi ini bisa terlihat di daerah Tamilouw, Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariuw hingga di kawasan Leihitu yang berada di Pulau Ambon dan kebanyakan akibat masalah perbatasan wilayah," ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah saat ini masih mencari format yang tepat guna merealisasi program pembentukan BPK tersebut.

"Tujuannya untuk dapat meminimalisir timbulnya konflik antara sesama warga dari desa atau negeri bertetangga," ucapnya.

Nantinya, kata dia, setiap unsur yang terlibat dalam BPK ini direkrut setiap warga, baik yang terlibat langsung maupun yang tidak terlibat langsung dalam konflik sosial.

"Mereka akan direkrut dari setiap negeri untuk dilibatkan secara langsung dalam meminimalisir konflik yang bakalan terjadi," ujarnya.

Pemerintah daerah setempat, kata dia, juga akan memfasilitasi mereka yang terekrut dalam BPK serta diberikan atribut khusus dan sarana pendukung.

Gagasan Penjabat Bupati Maluku Tengah ini juga mendapatkan dukungan Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora dan Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini