Menyaring Caleg dari Sosok Populer dan Berintegritas di Maluku Utara

Share:

Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna Ke-21 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Photo: Galih Pradipta/tom/ant

satumalukuID - Partai-partai politik di Maluku Utara (Malut) tengah menyiapkan calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI yang akan berlaga pada Pemilu Legislatif 2024 setelah didaftarkan sebagai bakal caleg di KPU.

Setiap parpol di Malut berusaha mengusung caleg, yang selain diharapkan dapat meraih kursi di legislatif, juga mampu memberi kontribusi besar terhadap perolehan suara parpol secara nasional agar bisa memenuhi ambang batas perolehan suara untuk duduk di Senayan.

Ambang batas perolehan suara partai agar bisa menempatkan wakilnya di DPR RI minimal 4 persen atau lebih dikenal sebagai parliamentary threshold.

Partai Golkar Malut, misalnya, seperti disampaikan pengurus Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar wilayah Maluku Utara, Syawaluddin Damopolii, memberi perhatian besar terhadap caleg untuk DPR RI. Karena, parpol berlambang pohon beringin itu ingin mempertahankan tradisi selalu meraih satu kursi dari tiga kursi kuota Malut di DPR RI seperti yang selama ini ditunjukkan dalam setiap pelaksanaan pemilu.

Mantan kepala daerah, keluarga kepala daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengusaha merupakan figur yang diprioritaskan parpol di Malut, selain politisi dari masing-masing parpol dalam merekrut caleg untuk diusung pada Pemilu 2024.

Figur seperti itu menjadi pilihan utama bagi parpol dalam merekrut caleg karena sosok tersebut dinilai telah dikenal luas masyarakat. Bahkan, khusus untuk mantan kepala daerah masih memiliki pendukung setia di masyarakat, selain itu juga memiliki kemampuan finansial untuk kampanye. Apalagi Malut merupakan wilayah kepulauan, yang membutuhkan biaya kampanye cukup besar.

"Golkar tentunya memiliki target memenangi pemilu legislatif dengan merebut kursi DPR RI, 13 kursi DPRD Malut dan seluruh Ketua Partai Golkar di 10 kabupaten/kota wajib meraih seluruh kursi dan fraksi utuh," kata Syawaluddin yang juga mantan wartawan di Malut tersebut.

Salah satu parpol di Malut yang mengusung mantan kepala daerah sebagai caleg pada Pemilu Legislaitif 2024 adalah Partai Demokrat, yang mengusung mantan Gubernur Malut dua periode Thaib Armaiyn untuk caleg DPR RI.

Bagi parpol tertentu di Malut, khususnya yang kini berada di Senayan seperti PDIP, Golkar, Nasdem, dan Gerindra, mereka tidak kesulitan dalam mencari figur sesuai kriteria yang diinginkan untuk diusung menjadi caleg. Mereka justru kewalahan menerima banyaknya pendaftar dari berbagai kalangan, baik untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, maupun DPR RI.

Parpol di Malut yang kadernya menjadi kepala daerah juga tidak kesulitan dalam mencari figur sesuai prioritas parpol, terutama untuk caleg DPRD Kabupaten Kota tempat kader parpol itu menjadi kepala daerah.

Sejumlah parpol di provinsi ini yang kadernya menjadi kepala daerah dan saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2024 masih menjabat, di antaranya PDIP di Kota Tidore Kepulauan, partai Golkar di Kabupaten Pulau Taliabu, PKB di Kabupaten Halmahera Selatan, dan Nasdem di Kota Ternate.

Berbeda dengan parpol baru, termasuk parpol lama yang tidak berada di Senayan, mereka cukup kesulitan mencari figur sesuai kriteria yang diharapkan untuk diusung menjadi caleg, terutama untuk caleg DPR RI.

Figur seperti mantan kepala daerah atau keluarga kepala daerah tidak berminat untuk menjadi caleg DPR-RI parpol baru itu karena selain belum sepenuhnya dikenal masyarakat Malut terutama, juga dikhawatirkan tidak akan mampu meraih suara secara nasional yang dapat memenuhi ambang batas perolehan suara untuk duduk di Senayan.

Seorang caleg DPR RI di Malut walaupun meraih suara terbanyak dari seluruh caleg parpol peserta pemilu legislatif 2024 di provinsi ini, tetap tidak akan bisa lolos ke Senayan jika parpol yang mengusungnya tidak mencapai 4 persen sebagai ambang batas perolehan suara secara nasional yang ditetapkan untuk berada di Senayan.


Caleg bersih

Berbagai kalangan di Malut jauh sebelumnya telah mengingatkan parpol di daerah ini agar mengusung caleg bersih, baik dari segi pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma sosial, agar anggota legislatif hasil Pemilu Legislatif 2024 diisi wakil rakyat yang berintegritas.

Wakil rakyat yang bersih di badan legislatif diyakini dapat melaksanakan fungsinya dengan selalu mengedepankan etika dan integritas, khususnya yang terkait dengan fungsi utamanya, yakni penyusunan anggaran, legislasi, dan pengawasan, termasuk dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Banyaknya anggota legislatif di pusat dan daerah yang selama ini terlibat kasus hukum, seperti korupsi, menurut pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malut, Ternate, Dr. Aji Deni, hal itu terjadi karena mereka bukan merupakan wakil rakyat yang bersih dan hanya menjadikan legislatif sebagai sarana mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Selain caleg bersih, parpol di Malut juga diharapkan mengusung caleg yang memiliki kemampuan intelektual dan wawasan pengetahuan yang luas, di antaranya dapat diukur dari jenjang pendidikannya agar jika lolos menjadi wakil rakyat dapat melaksanakan perannya secara maksimal.

Dalam sidang di DPR RI atau DPRD selama ini sering terlihat anggota legislatif hanya duduk diam, sementara anggota lainnya berlomba menyampaikan pandangannya. Pemandangan itu menunjukkan bahwa anggota legislatif bersangkutan tidak memiliki kapasitas intelektual dan wawasan pengetahuan yang dibutuhkan sebagai anggota legislatif.

Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Maluku Utara atau UMMU Ternate itu juga melihat pentingnya parpol di Malut mengusung caleg yang memiliki kemampuan komunikasi, agar jika lolos anggota legislatif bisa mengemukakan pandangan atau pemikirannya terkait kapasitasnya sebagai anggota legislatif secara baik, termasuk dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Seorang anggota legislatif yang memiliki kemampuan intelektual dan pengetahuan luas tapi tidak memiliki keterampilan komunikasi, maka yang bersangkutan akan kesulitan meyakinkan pihak lain atas pandangan atau pemikirannya, terutama dalam forum yang diwarnai dengan perdebatan dan adu argumentasi.

Apalagi pembangunan di Malut masih tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan anggota legislatif khususnya di DPR RI yang memiliki kemampuan komunikasi, agar bisa melobi dan meyakinkan semua kementerian untuk mengalokasikan anggaran pembangunan yang memadai di Malut.

Khusus bagi parpol di Malut yang akan mengusung kembali kadernya yang kini duduk di legislatif, baik di DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi maupun DPR-RI menjadi caleg pada Pemilu Legislatif 2024, Aji menyarankan parpol bertanya kepada masyarakat mengenai figur-figur tersebut.

Banyak anggota legislatif di Malut saat ini yang tidak lagi mendapat simpati dari masyarakat karena mereka lupa pada janjinya kepada masyarakat saat kampanye pada pemilu lalu, bahkan perilaku mereka sering menyakiti hati masyarakat.

Anggota legislatif seperti itu jika diusung kembali sebagai caleg pada Pemilu Legislatif 2024 kemungkinan besar tidak lagi dipilih masyarakat.

Apalagi masyarakat dewasa ini semakin cerdas dan tidak gampang lagi dininabobokan dengan janji politik yang hanya manis di telinga tetapi tidak ada realisasi. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini