Kajati Maluku Beri Sembako untuk Santri Shuffah Hizbullah

Share:

Santri dan santriwati Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah mendapatkan bantuan sembako dari Kajati Maluku bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Maluku, Jumat (3/3/2023).
Photo: HO/Kejati Maluku/ant

satumalukuID - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban menyalurkan bantuan sembako kepada para santri dan guru Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah yang berlokasi di Dusun Oli Baru Negeri Hitu Messing (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.

"Sembako yang diberikan merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan jajaran Adhyaksa maupun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku terhadap dunia pendidikan, khususnya para santri," kata Kajati di Ambon, Jumat (3/3/2023).

Kajati yang mengunjungi pondok pesantren tersebut dengan didampingi Ketua IAD Wilayah Maluku, Ny. Anita Kaban mengatakan para santri dan para guru ponpes ini turut terdampak pandemi COVID-19.

Selain itu, kegiatan penyaluran sembako ini sekaligus untuk menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Kajati bersama Asintel Kejati Maluku, Muji Murtopo dan ketua serta pengurus IAD Wilayah Maluku yang diterima pimpinan Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Ustaz Komaruddin Umbara.

Ustaz Komaruddin dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kajati Maluku dan jajaran serta ketua dan pengurus IAD yang memiliki kepedulian terhadap ponpes tersebut.

Dia mengatakan saat ini ratusan santri dan santriwati yang menimba ilmu di Ponpes Shuffah Hizbullah, dimana 80 orang diantaranya mondok di asrama dan 260 lainnya tinggal di rumah mereka masing-masing, sementara jumlah guru dan ustadz sebanyak 20 orang.

Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati setempat, Wahyudi Kareba mengatakan bantuan sembako yang disalurkan Kajati kepada para santri dan guru serta ustaz di ponpes itu terdiri dari 5 kg beras, telur, mie instan, serta minyak goreng.

"Kajati dalam kesempatan itu juga meminta doa restu dari pimpinan ponpes untuk seluruh jajaran Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku sekaligus melaksanakan pengajian (yasinan) bersama," katanya. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini