Halmahera Selatan Bentuk Satgas Antisipasi Pembalakan Liar

Share:

Pulau Kasiruta, Kabupaten Halmahera Selatan rawan terjadinya pembalakan liar, karena minimnya pengawasan, Rabu (1/3/2023).

satumalukuID - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi maraknya pembalakan liar sehingga mengakibatkan terjadi banjir dalam sebulan terakhir.

"Saya akan membentuk Satgas untuk melakukan pengawasan terhadap maraknya pembalakan liar, karena penyebab dari pembalakan liar ini terjadi banjir," kata Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik dihubungi dari Ternate, Rabu (1/3/2023.

Pemkab Halsel akan membentuk Satgas untuk mengawasi praktik pembalakan liar di semua wilayah, karena bisa dipastikan terjadi banjir dimana-mana itu akibat penebangan kayu yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, kalau ditemukan ada aparatur pemerintah mulai camat dan kades yang bermain dengan pihak pengusaha dan mengabaikan masyarakat dia tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Secara secara tegas telah menolak kehadiran sejumlah perusahaan yang beroperasi dalam pengelolaan kayu yang mau berinvestasi di Kabupaten Halsel, meskipun kewenangan memberikan izin adalah Pemerintah Provinsi Malut, maka kabupaten harus melakukan pengawasan secara ketat karena hasil kayu diambil di wilayah kabupaten," ujar bupati yang juga mantan Koresponden RCTI wilayah Malut tersebut.

Menurut dia, kewenangan memberikan izin adalah pemerintah provinsi dan ketika terjadi pengelolaan kayu dengan semena-mena karena dalil memiliki izin maka kewenangan mencegah dan mengawasi adalah Kabupaten Halmahera Selatan dengan cara membentuk Satgas.

Dia menyebut dasar pembentukan Satgas jelas merujuk pada Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kemudian, Pasal 21 UU No 13 tahun 2013, Setiap orang dilarang memanfaatkan kayu hasil pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah yang berasal dari hutan konservasi, tetapi masih saja ada praktik pembalakan liar atau ilegal logging.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Irfan Abdurrahim menyatakan pihaknya akan terus memantau aktivitas pembalakan liar dan kalau terjadi, tentunya KNPI akan melakukan penolakan melalui berbagai aksi turun ke jalan.

Dirinya mengakui maraknya pembalakan liar tidak hanya akibat lemahnya instansi teknis tetapi juga aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, KNPI mengimbau jajaran Polres Halmahera Selatan harus intensif melakukan monitoring untuk memastikan tidak terjadi pembalakan liar di mana-mana. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini