Kapolda Maluku Perintahkan Jajarannya Bantu Pencegahan Stunting

Share:

Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif.

satumalukuID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku memerintahkan Bhabinkamtibmas membantu pencegahan stunting di masing-masing daerah tugasnya.

Hal ini disampaikannya saat Polda Maluku menggelar apel Bhabinkamtibmas untuk pelaksanaan program Polri Peduli Stunting Tahun 2023. Apel Bhabinkamtibmas Peduli Stunting ini diikuti sebanyak 600 anggota Bhabinkamtibmas Polda Maluku dan Polres jajaran.

"Saya memberikan penekanan kepada para Bhabinkamtibmas yang bertugas di jajaran Polda Maluku agar dapat melakukan pendataan stunting di desa/kelurahan tempat bertugas," kata Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, di Ambon, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan dengan mengedukasi kesehatan reproduksi dan seksual kepada remaja, menyediakan akses layanan kesehatan dan keluarga berencana, menyediakan akses air bersih dan sanitasi, dan pendidikan pola asuh pada orang tua.

“Langkah-langkah penanganan stunting yang dilakukan di desa juga bisa dengan melakukan penyuluhan mengenai pencegahan stunting, rumah desa sehat, konseling gizi, peningkatan kapasitas dan pemberian insentif untuk kader pembangunan manusia, kader Posyandu dan pendidik PAUD," ujarnya.

Kapolda mengatakan, Polri Peduli Stunting merupakan tindaklanjut rapat koordinasi (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia yang dipimpin Presiden RI di Sentul, Jawa Barat, 17 Januari 2023 lalu.

"Dan perintah bapak Kapolri kepada seluruh jajaran agar membantu program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia," katanya.

Ia mengungkapkan, pemerintah dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia adalah bagian dari proses dan tujuan pembangunan nasional Indonesia.

Salah satu masalah dalam pengembangan SDM adalah masalah stunting. Ini merupakan tantangan dan kendala yang perlu penanganan secara komprehensif.

Secara nasional menurut data hasil survei status gizi balita Indonesia menunjukkan terjadi penurunan angka stunting. Pada tahun 2019 angka stunting sebesar 27,66 persen, tahun 2020 sebesar 26,9 persen, tahun 2021 sebesar 24,04% dan tahun 2022 turun menjadi 21,06%. Sehingga target pemerintah pada tahun 2023 ini turun menjadi 14% dan ini merupakan program prioritas pemerintah.

Sedangkan prevelensi stunting di provinsi Maluku mengalami penurunan di tahun 2022. Dari 28,7 Daerah di tahun 2021 turun menjadi 26,1 persen.

“Target kita di tahun 2023 dan 2024 di Provinsi Maluku bisa turun sampai dengan 20 persen," Kapolda mengingatkan.

Ia berharap, Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat warga binaannya mampu melakukan kegiatan deteksi dini tentang adanya stunting di wilayah tugasnya.

Ia meminta Bhabinkamtibmas dapat melakukan kegiatan sambang, dan kegiatan pembinaan penyuluhan serta sosialisasi tentang stunting.

“Sehingga dapat mengedukasi masyarakat tentang apa itu stunting, bagaimana cara mencegah terjadinya stunting, serta penanganan stunting," pintanya. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini