DPRD Ambon akan Bentuk Panitia Kerja Usut Pembangunan Lapak Mardika

Share:

Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay, di Gedung DPRD Ambon.

satumalukuID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku mengatakan, pihaknya segera membentuk panitia kerja untuk mengusut pembangunan lapak di Terminal Pasar Mardika.

Komisi III DPRD Ambon menaruh perhatian serius terhadap persoalan pembangunan lapak oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) di kawasan Terminal Mardika, Ambon.

"Dari hasil rapat kita dengan dinas perhubungan (Dishub) serta dinas perindustrian dan perdagangan (Diperindag) baik provinsi maupun kota, mereka tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Makanya kita akan bentuk panitia kerja guna mengusut persoalan ini," kata Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay, di Ambon, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, pihak Komisi III juga merekomendasikan ke Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk segera turun tangan dan menghentikan pekerjaan pembangunan lapak tersebut.

"Prinsipnya yang menjadi kewenangan pemerintah kota Ambon, akan tetap kami pertahanakan. Karena disana ada rakyat kita dan juga penarikan retribusi dan lainnya," ujarnya.

Siahay mengaku, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sekaligus dengan pihak PT. BPT untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

"Hari ini kita seharusnya rapat bersama PT. BPT. Hanya saja direkturnya tidak hadir. Kami akan mengundang ulang supaya kita bisa mendengar penjelasan mereka," ucapnya.

Ia melanjutkan, apabila PT. BPT masih tidak memenuhi undangan rapat Komisi III, maka komisi yang akan turun langsung ke lokasi pengerjaan dengan meminta pengawalan pihak kepolisian dan OPD terkait guna menghentikan pengerjaan tersebut.

"Ini dapur kita. Kita harus tahu setiap pekerjaan yang dilakukan di wilayah kita. Jika kemudian undangan kami ke PT. BPT kembali tidak direspon, maka kita akan turun langsung, menghentikan pengerjaannya," Siahay menegaskan. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini