Aktivitas Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan Dibuka

Share:

Aktivitas pelayaran antar-pulau di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

satumalukuID - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan aktivitas pelayaran sejumlah pelabuhan di Malut mulai dibuka seiring kondisi cuaca gelombang laut mulai membaik.

"Sesuai pantauan, untuk pelayaran disesuaikan dengan informasi BMKG Sultan Baabullah Ternate dan disampaikan ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) setempat dan memungkinkan aktivitas pelayaran dibuka," kata Plh Kepala KSOP Kelas II Ternate, Noh Said dihubungi Senin (9/1/2023).

Menurut dia, pihaknya telah mengizinkan aktivitas pelayaran di dua pelabuhan yakni Pelabuhan Babang Halmahera Selatan dan Pelabuhan Sanana, kabupaten Kepulauan Sula pada Minggu (8/1/2023) malam.

Kendati demikian, petugas KSOP hingga siang ini akan terus memantau kondisi baik di darat maupun di laut dan kalau kondisi cuacanya masih buruk, maka aktivitas pelayaran kembali ditunda.

Sedangkan untuk aktivitas pelayaran Ternate-Obi-Morotai dan rute Ternate-Bitung-Manado terus dipantau, karena berdasarkan laporan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Baabullah Ternate, kondisi laut di perairan tersebut masih bergelombang dan membahayakan aktivitas pelayaran.

Sebelumnya, pada dua hari terakhir, KSOP Kelas II Kota Ternate, belum mengizinkan aktivitas pelayaran antar-pulau kabupaten/kota di Malut menyusul kondisi gelombang tinggi mencapai 3,5 meter.

Hal itu berdasarkan laporan BMKG setempat, tinggi gelombang laut di perairan bagian utara dan selatan Pulau Halmahera mencapai 3,5 meter dan ini sangat membahayakan aktivitas pelayaran dari Ternate ke berbagai daerah antar-pulau wilayah Malut.

Penundaan ini lantaran imbauan BMKG yang tidak memungkinkan, untuk melakukan pelayaran atau beraktivitas di laut dan dilakukan sejak Sabtu (7/1) malam.

Ia mengatakan KSOP menunda keberangkatan kapal-kapal yang akan melayari sejumlah kabupaten seperti Pulau Morotai, Halmahera Selatan, Halmahera Utara dan berbagai daerah lainnya di wilayah Malut, kecuali kapal Pelni.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan surat bernomor: UM.003/1/19/KSOP.TTE-2023 yang diperuntukkan bagi para pimpinan perusahaan pelayaran/Non pelayaran, para nahkoda kapal, para pemilik speedboat, kapal ferry, Danpos KSOP Kelas II Ternate dan seluruh masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut untuk tidak melakukan aktivitas pelayaran, karena kondisi cuaca yang kurang baik. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini