TPPS Rakor Evaluasi Penanganan Kekerdilan di Maluku

Share:

Penjabat Sekda Maluku menabuh tifa menandai pembukaan Rakor evaluasi program percepatan penurunan stunting tahun 2022, di Ambon, Rabu (14/12/2022).

satumalukuID - Pemerintah provinsi Maluku melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi berbagai program percepatan penurunan stunting atau kekerdilan di provinsi Maluku selama tahun 2022.

Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail, saat membuka rakor tersebut menegaskan Pemda melalui TPPS Provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pemantauan secara berjenjang, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting sesuai Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

Dia memandang rakor yang dihadiri Inspektur Wilayah II BKKBN Sunarto, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Charles Brabar dan Ketua Pokja III TP PKK Provinsi Maluku Nita Bin Umar sangat tepat karena dilakukan pada semester terakhir implementasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) tahun 2022.

"Ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi sudah sejauh mana kita memenuhi tanggung jawab capaian target kinerja yang diukur dengan berbagai indikator yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No.72/2021 maupun RAN PASTI," katanya.

Sekda mengakui, TPPS Provinsi Maluku dan kabupaten/kota di Maluku telah menyampaikan laporan pencapaian kinerja program percepatan penurunan stunting semester I yakni kurun Januari - Juni melalui Dirjen Bangda, Kemendagri.

"Maluku pada 2 Desember 2022 tercatat sebagai provinsi kedua yang menyampaikan laporan TPPS provinsi dan semua kabupaten/kota. Artinya pelaporan kita untuk semester I telah tuntas. Walaupun, ada banyak kekurangan yang perlu dibenahi pada pelaporan semester II," katanya.

Untuk tingkat provinsi, menurut Sekda dari 11 indikator percepatan penurunan stunting, lima indikator diantaranya sudah mencapai 100 persen, yaitu berkaitan dengan pelaksanaan aksi konvergensi, pengintegrasian program percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain itu, keamanan pangan untuk mendukung percepatan penurunan stunting, implementasi sistem data surveilans gizi elektronik dalam pemantauan intervensi gizi untuk penurunan kekerdilan, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi.

Sedangkan enam indikator lainnya masih harus dikejar capaiannya yakni menyangkut persentase pemerintah kabupaten/kota yang meningkatkan alokasi APBD untuk percepatan penurunan stunting, karena belum semua daerah mencapai target.

Dampaknya prosentase capaian untuk indikator APBD untuk percepatan penurunan stunting di Maluku baru mencapai 27 persen. Angka ini masih sangat jauh dari target 100 persen yang harus dicapai pada tahun 2022 ini.

Karena itu dia berharap adanya keterpaduan dan sinergi lintas sektor, penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian semua program oleh setiap OPD terkait agar sejalan dengan tuntutan Perpres No.72/2021 dan RAN PASTI.

Sekda juga memberikan apresiasi apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat kerja-kerja nyata untuk percepatan penurunan angka kekerdilan seperti, akademisi, media, swasta dan mitra pembangunan lainnya.

"Saya berharap melalui rakor ini TPPS Maluku dan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan, serta menghasilkan rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target semua indikator percepatan penurunan kekerdilan di Maluku," ujarnya.

Prevalensi kekerdilan di Indonesia tahun 2021 adalah 24,4 persen, sedangkan Provinsi Maluku berada di angka 28,7 persen. Diharapkan pada tahun 2024 jumlah tersebut dapat turun hingga tersisa 20 persen.

Perkembangan penanganan stunting di Maluku dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren penurunan yakni di tahun 2018 berada di angka 34,02 persen turun menjadi 30,9 persen tahun 2019 dan di tahun 2021 turun menjadi 28,7 persen. (Jimmy Ayal/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini