Pemkot Ambon Terima Dana Insentif Rp 11 Miliar dari Pempus

Share:

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dinilai oleh Pemerintah Pusat (Pempus) memiliki kinerja yang baik lantaran memenuhi empat indikator penentu. 

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberi sambutan di halaman Apel Balai Kota, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, empat indikator tersebut yaitu pertama, penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap pengangguran dan stanting, penurunan inflasi daerah.

“Pemerintah kota sudah menggunakan produk dalam negeri (e-katalog lokal), percepatan belanja daerah agar menurunkan angka kemiskinan, juga menurunkan angka pengangguran dan stanting di kota ini,” jelasnya.

Berdasarkan kemampuan Pemkot dalam memenuhi empat indikator utama itulah, maka Pempus memberikan insentif sebesar Rp 11 Milyar, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020.

“Atas pemenuhan empat indikator itu, Pempus menilai bahwa Kota Ambon berkinerja baik maka diberikan dana insentif daerah berdasarkan Permen Keuangan kita diberi dana insentif sebesar Rp 11 miliar lebih,” beber, Wattimena.

Ia bersyukur bahwa penilaian ini diberikan Pempus pada perhitungan masa kerjanya yang telah memasuki enam bulan, termasuk pada periode kedua hitungan bulan Juni sampai dengan menjelang akhir bulan Desember 2022. Sehingga ia berharap hal yang sama masih dapat ditorehkan di tahun 2023.

“Kami dapatkan berkat yang luar biasa supporting dari Pempus. Tentu saja ini menjadi pemicu bagi kita untuk berbuat lebih baik lagi guna akhiri tahun anggaran 2022 tetapi juga memasuki tahun anggaran 2023 yang akan datang,” ungkapnya. (rommer)

Share:
Komentar

Berita Terkini