TP2GD Maluku Mempersiapkan Pengusulan Gelar Pahlawan bagi AM Sangadji

Share:

Dinas Sosial dan DPRD Provinsi Maluku membahas rencana pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi AM Sangadji.

satumalukuID - Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Maluku masih mempersiapkan pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Abdul Muthalib Sangadji atau AM Sangadji, pejuang kemerdekaan dan anggota Sarekat Islam yang manuvernya membuat kolonialis khawatir.

Ketua TP2GD Maluku DR. Sem Touwe di Ambon, Kamis (13/10/2022), mengatakan bahwa tim sedang mengumpulkan dokumen-dokumen mengenai perjuangan AM Sangadji serta menyiapkan pelaksanaan seminar untuk mengumpulkan fakta sejarah serta pandangan para tokoh mengenai AM Sangadji.

"Ada berbagai kriteria dalam mengusulkan seorang tokoh mendapatkan gelar pahlawan nasional, dan salah satunya adalah melakukan seminar daerah serta seminar nasional," katanya.

Ia mengemukakan bahwa seminar nasional mengenai perjuangan AM Sangadji melawan penjajah Belanda dijadwalkan berlangsung Desember 2022.

Menurut dia, Dinas Sosial Maluku semula menargetkan seminar daerah dan seminar nasional mengenai kisah perjuangan AM Sangadji dilaksanakan pada awal tahun 2023 tetapi Komisi IV DPRD Maluku mengusulkan pelaksanaannya dipercepat.

Ia mengatakan bahwa Dinas Sosial, DPRD, dan keluarga AM Sangadji bersama-sama berusaha mempercepat penyiapan dokumen pendukung pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi AM Sangadji.

Menurut ketentuan pemerintah, surat usulan calon pahlawan nasional antara lain harus dilampiri draf uraian riwayat hidup dan perjuangan calon pahlawan yang ditulis secara ilmiah dan disusun sistematis berdasarkan data yang akurat melalui proses seminar, sarasehan, dan diskusi.

Selain itu, surat usulan harus dilampiri catatan pandangan atau pendapat orang dan tokoh masyarakat tentang calon penerima gelar pahlawan nasional serta foto-foto gambar dokumentasi perjuangannya.

TP2GD Maluku sudah melakukan penelitian di Pulau Kalimantan dan Jawa untuk mendokumentasikan catatan sejarawan maupun Sarekat Islam mengenai AM Sangadji.

"Di Kalimantan juga ditemukan bukti sejarah berupa monumen di sana, bahkan orang Samarinda menganggap tokoh pejuang ini bukan berasal dari Maluku," kata Sem.

AM Sangadji lahir di Desa Rohomoni, Pulau Haruku, Maluku Tengah, Provinsi Maluku, pada 3 Juni 1889.

Ayahnya, Abdul Wahab, adalah raja Negeri Rohomoni, sementara ibunya, Sitti Pattisahusiwa, putri dari keturunan Raja Siri Sori Islam.

AM Sangadji terlibat aktif dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Dia antara lain terlibat dalam Kongres Pemuda II di Jakarta pada 1928 serta kegiatan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary berharap penyiapan dokumen pendukung pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi AM Sangdji segera selesai dan surat usulan beserta dokumen pendukungnya bisa disampaikan ke Kementerian Sosial sebelum 31 Maret 2023.

Sekretaris Dinas Sosial Maluku Dony Saimima mengatakan bahwa menurut surat edaran dari Kementerian Sosial batas akhir pengajuan usul calon pahlawan nasional dari daerah tanggal 31 Maret 2023.

"Maka DPRD mendukung alokasi anggaran dari APBD Perubahan 2022 untuk pelaksanaan seminar daerah maupun nasional," katanya.

Sementara itu, Raja Negeri Rohomoni di Kecamatan Pulau Haruku Daud Sangadji mengatakan bahwa keluarga berharap pengajuan usul pemberian gelar pahlawan nasional bagi AM Sangadji bisa dilakukan tahun ini.

"Karena memang data-data sejarah yang diperlukan sudah terkumpul, jadi tinggal menunggu dukungan DPRD dan pemda untuk merekomendasikan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial RI," kata Daud, cucu AM Sangadji. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini