DPRD Ambon Dukung Penerapan Parkir Sistem Digital

Share:

Anggota Komisi III DPRD Ambon, Ari Sahertian, di Gedung DPRD Ambon, Selasa (18/10/2022).
Photo: Winda Herman/ant

satumalukuID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung kebijakan Dinas Perhubungan Ambon untuk menerapkan parkir sistem digital guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.

“Kami sangat mendukung, demi kebaikan masyarakat kota semua. Dan para jasa parkir juga bisa berpikir dewasa agar tidak lagi parkir kendaraan sembarangan,” kata anggota Komisi III DPRD Ambon Ari Sahertian di Ambon, Selasa (18/10/2022).

Menurut dia, parkir digital berbasis internet selain menertibkan perparkiran juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu, digitalisasi parkir memberikan transparansi soal pengelolaan parkir agar tidak terjadi kebocoran.

“Sebab kalau tidak ada sistem digital ini,  sampai sekarang kita lihat pendapatan kota sangat sedikit dari yang diberikan pihak ketiga. Jadi kita berharap kalau ada kebijakan yang menguntungkan dan meningkatkan pendapatan daerah, itu wajar,” ujarnya. 

Ari mengusulkan, apabila nanti Dishub akan menerapkan uji coba, maka pada jalur-jalur protokoler atau jalur-jalur utama saja.

“Jadi itu ada lima jalur, seperti di Jalan Ay Patty, Jenderal Sudirman, Jalan Rijali, Jalan Telukabessy, dan Jalan  Supratman, Ambon yang sementara perlu diberlakukan. Sementara yang lain, tetap seperti biasa saja dulu,” katanya. 

Ia meminta Dishub, sebelum memberlakukan parkir sistem digital agar mensosialisasikan secara terus-menerus kepada masyarakat. 

“Karena prinsipnya, sesuatu yang baru itu tidak mungkin langsung diterima, pasti ada tantangan. Kalau ada tantangan, harus diberikan sosialisasi terus-menerus dari dinas. Supaya kemudian pada saat sudah bisa digunakan, masyarakat menganggap ini yang terbaik,” pinta Ari. 

Ari berharap, rencana pemberlakuan parkir sistem digital ini bisa berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan PAD di tahun 2023. “Kami berharap, Dishub, supaya awal tahun 2023, dia bisa berjalan baik terkait dengan kebijakan ini,” harapnya. 

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan target retribusi parkir tahun ini mencapai Rp5,5 miliar.

Dishub Kota Ambon, Maluku, akan merubah tata kelola parkir dari sistem konvensional menjadi digital guna mencegah kebocoran pendapatan daerah dari aktivitas parkir tersebut.

Sistem parkir konvensional memiliki kendala antara lain pada praktiknya juru parkir kerap tidak memberikan karcis ke pelanggan atau mengambil uang tidak sesuai yang diatur dalam perda.

Laporan retribusi yang diterima oleh dinas perhubungan dari pihak ketiga yang mengelola parkir, adalah berdasarkan karcis yang diberikan ke pengendara, dan pengguna jasa parkir harus meminta bukti bayar retribusi parkir berupa karcis kepada para juru parkir.

Praktik semacam ini jelas merugikan daerah, karena sumber pendapatan tidak terserap maksimal padahal pembangunan bersumber dari pajak dan retribusi.

Untuk itu, ke depannya Dishub menyebutkan tata kelola parkir lebih baik menggunakan sistem digital, sehingga target pencapaian PAD melalui retribusi dan pajak dapat tercapai, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini