DJPb Kemenkeu Maluku Utara Optimalkan Langkah Pengendalian Inflasi

Share:

Aktivitas pedagang di Pasar Gamalama Kota Ternate, Maluku Utara.

satumalukuID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Maluku Utara (Malut) mengoptimalkan langkah-langkah pengendalian inflasi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), yang telah diluncurkan Bank Indonesia dan pemda di Malut.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Malut Imam Tri Wibowo di Ternate, Malut, Jumat (28/10/2022), mengatakan Kementerian Keuangan terus mendukung program ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, baik dari sisi fiskal melalui alokasi APBN maupun kolaborasi dalam berbagai kegiatan terkait, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Malut yang tinggi dan berkelanjutan.

"Tentunya, kami siapkan rekomendasi yang dapat diberikan di antaranya berupa percepatan eksekusi kegiatan atau realisasi belanja wajib perlindungan sosial oleh pemerintah daerah yang telah dialokasikan sebesar Rp46,3 miliar serta peningkatan koordinasi dan kolaborasi fiskal moneter daerah dalam upaya pengendalian inflasi," katanya.

Dia menyatakan sebagai bentuk penyelamatan instrumen APBN sebagai instrumen fiskal, kebijakan kenaikan harga BBM ditempuh untuk mengalihkan subsidi supaya lebih tepat sasaran.

Pemerintah telah menggelontorkan dana Rp22 triliun untuk bantuan langsung ke masyarakat baik dalam bentuk BLT maupun BSU.

Pemerintah daerah melalui APBD telah mengalokasikan senilai Rp46,3 miliar untuk bansos, penciptaan lapangan kerja, subsidi transportasi, dan perlinsos lainnya.

Oleh karena itu, dalam mengatasi permasalahan ketahanan pangan, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp81,06 miliar pada APBN 2022.

Alokasi tersebut digunakan untuk program ketahanan sumber daya air, program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas, program nilai tambah dan daya saing industri, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program pengelolaan perikanan dan kelautan, serta program penyediaan dan pelayanan informasi statistik.

Dengan demikian, mengoptimalkan langkah-langkah pengendalian inflasi, Kementerian Keuangan mengapresiasi adanya GNPIP.

Kementerian Keuangan terus mendukung program ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, baik sisi fiskal melalui alokasi APBN maupun kolaborasi dalam berbagai kegiatan terkait. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini