BKKBN-BPKP Evaluasi Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Maluku Utara

Share:

BKKBN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lakukan evaluasi kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Malut.

satumalukuID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Maluku Utara.

Kepala Perwakilan BKKBN Malut Renta Rego di Ternate, Selasa (11/10/2022), menyatakan bahwa rapat evaluasi kinerja yang dilaksanakan pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen BKKBN dalam upaya penurunan stunting.

 "BKKBN bersama BPKP Malut telah melakukan uji petik di Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan untuk melihat sejauh mana kebijakan dan implementasi program terlaksana dengan baik sampai ke tingkat desa," ujar Renta.

Sehingga, sebagai peserta pada rapat evaluasi kinerja hari ini yakni Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, BPKP, Dinas Sosial, Bappeda, TPPK, Kanwil Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PUPR,Dinas Perumahan dan Pemukiman, Satgas Stunting BKKBN dan Para Koordinator Perwakilan BKKBN Provinsi Malut dan seluruh komponen yang menjadi Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Malut.

Rapat dipimpin Koordinator Satgas TPPS BKKBN Malut Fachri Sangaji ini dibuka dengan paparan kegiatan dan intervensi program yang telah dilakukan TPPS Malut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Yasin Ali selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Malut menyatakan upaya penurunan stunting merupakan kerja tim.

Untuk itu agar terus diperhatikan pergerakan anggaran dan program harus tepat sasaran,jangan sampai terjadi ketimpangan antara Penganggaran yang dikeluarkan dengan keluaran kegiatan yang dihasilkan.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher menyatakan evaluasi BPKP menjadi catatan bagi semua pihak untuk dapat merumuskan strategi kebijakan dalam rangka menurunkan angka stunting di Provinsi Malut.

Lebih lanjut Sahril menyampaikan bahwa agar dilibatkan juga DPRD dalam upaya penurunan stunting.

"Terdapat 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang melakukan reses selama 4 bulan sekali per Anggota DPRD, setiap reses disasarkan pada 8 titik,artinya bahwa terdapat 360 desa setiap 4 bulan sekali dikunjungi Anggota DPR, dan dalam kurun waktu 1 tahun terdapat 1.080 desa atau 92 persen desa yang ada di Provinsi Malut dikunjungi oleh Anggota DPRD," ujarnya.

Oleh karena itu, Sahril mengajak Tim TPPS memberikan data agar dapat disampaikan kepada Anggota DPRD untuk mengawal bantuan-bantuan maupun program penurunan stunting yang tepat sasaran sampai ke tingkat desa.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Bidang Pengawasan Pemerintah Pusat BPKP Daniel mengatakan terdapat dua indikator dalam evaluasi kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting yaitu kebijakan dan implementasi.

"Bagaimana desain kebijakan strategi dan Konvergensi yang dilaksanakan dan dari bagaimana implementasinya sampai ke tingkat desa," katanya. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini