Bersitegang dengan Deolipa, Talapassy: Kalau Mau Sensasi Cari Perkara Lain

Share:


satumalukuID - Pengacara asal Maluku Ronny Talapessy kesal dengan sikap Deolipa Yumara. Keduanya sempat bersitegang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.

Ronny Talapessy adalah kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Sementara Deolipa Yumara adalah mantan kuasa hukum Bharada E.

 

Ketegangan kedua pengacar itu terjadi akibat sidang molor dan tidak sesuai kesepakatan yang dibuat pekan lalu.

 

Ronny meminta agar sidang dimulai pukul 11.00 WIB sesuai kesepakatan. Tapi Deolipa Yumara meminta sidang dimulai sekira pukul 13.00 WIB atau usai makan siang.

 

Majelis hakim akhirnya mengambil keputusan yaitu sidang dimulai pukul 13.00 WIB. Karena jadwal sidang perdata sampai pukul 14.00 WIB.

 

"Kita tidak bersitegang tapi kita perlu sampaikan. Bahwa klien kami ini Bharada E akan menghadapi sidang pidana. Kita mohon kepada majelis hakim supaya jadwal sidangnya jangan siang agar lebih pagi," kata Ronny.

 

Sebab kata Ronny, jika sidang dimulai siang hari, maka akan mengganggu pekerjaan lain yang harus dilakukan Ronny dalam mendampingi Bharada E.


"Saya sudah tidak tahu ya maunya apa. Makanya saya hari ini hadir, saya ingin tahu dia maunya apa ya kan," tuturnya.

 

Ronny pun menimpali, "Kalau mau cari sensasi, carilah perkara lain jangan perkara ini (Bharada E)".

 

Seperti diketahui Deolipa Yumara menggugat secara perdata Ronny Talapessy. Sebab menurut Deolipa, Ronny sudah mengambil alih sebagai kuasa hukum Bharada E dengan cara yang tidak benar dan tak sesuai prosedur. (*)


Share:
Komentar

Berita Terkini