Pemerintah Kota Ambon Tata Pengelolaan Angkut Sampah dari TPS ke TPA

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menata jalur armada angkutan sampah dalam upaya menata pengelolaan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Saya telah minta kadis DLHP untuk mangatur jalur armada pengangkut sampah baru, agar sampah tidak lagi menumpuk di TPS dan ruas jalan,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Jumat (12/8/2022).

Ia mengatakan, volume sampah di kota Ambon mencapai 220 ton per hari, sedangkan armada pengangkut sampah yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) tidak dapat mengatasi sampah di seluruh kota tersebut.

“Dengan keterbatasan itu, maka sampah menjadi masalah besar bagi Kota Ambon. Terbukti tumpukan sampah masih ada di seluruh sudut kota dan sulit diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Hal itu turut diperparah dengan tingkat kesadaran warga yang masih rendah dalam membuang sampah pada tempatnya, untuk mau membuang sesuai waktu yang ditentukan, bahkan memilah sampah dari rumah masing–masing.

“Apalagi armada pengangkut sampah yang kita miliki sudah tua, tidak mampu lagi menyesuaikan dengan kondisi jalan. Jika demikian, maka pengelolaan sampah tidak boleh lagi dilakukan dengan cara konvensional, tapi dengan cara yang lebih modern seperti yang dilakukan di kota maju lainnya,” katanya.

Ia menyatakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan masih rendah.

“Tempat dan waktu membuang sampah telah ditetapkan, tetapi masyarakat belum menyadari bahkan dengan seenaknya masih membuang sampah di lokasi seperti sungai, got bahkan di jalan, ” katanya.

Untuk itu salah satu kebijakan prioritas yang dibuat yakni menjadikan Ambon bersih sebagai identitas masyarakat.

“Ambon bersih bukan dambaan pemerintah tapi dambaan dari seluruh masyarakat, karena lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah membuat kita nyaman,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini