Pemerintah Kota Ternate & TNI-Polri Awasi Distribusi BBM di SPBU

Share:

satumalukuID – Petugas gabungan dari Pemkot Ternate bersama TNI dan Polri kini mengawasi dengan ketat di SPBU untuk pendistribusian BBM terutama untuk jenis pertalite di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara itu.

“Untuk menjaga dsri kelangkaan BBM jenis pertalite atau BBM bersubsidi, SPBU di Ternate dilakukan penjagaan ketat oleh petugas,” kata salah seorang petugas pengawas BBM Pemkot Ternate, Firdaus, di Ternate, Rabu (29/6/2022).

Hal dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM jenis pertalite, dan juga mengantisipasi terjadi antrean panjang sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar SPBU menjadi macet.

Terlihat sejumlah petugas gabungan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ternate, dibantu aparat TNI dan Polri melakukan penjaga ketat sejak pagi hingga sore.

Menurut dia, selain melakukan penjagaan super ketat, petugas juga mencatat plat nomor polisi bagi kendaraan roda empat saat melakukan pengisian BBM di SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penimbunan BBM jenis pertalite.

Pengawasan ketat itu merupakan respon pemerintah daerah setelah sebelumnya puluhan sopir melakukan aksi mogok di terminal Gamalama Ternate, dan melarang seluruh angkot membawa penumpang.

Akibat aksi mogok massal sopir angkot ini, ratusan penumpang di terminal Gamalama Ternate terlantar karena tidak mendapatkan angkutan.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Jusuf Sunya ketika dikonfirmasi sebelumnya menyatakan, Pemkot Ternate akan penuhi tuntutan sopir angkot untuk bersama-sama hentikan praktik ilegal di SPBU, dengan menempatkan personel untuk mengawasi pendistribusian BBM terutama jenis pertalite.

Sekkot menilai, aksi yang dilakukan puluhan sopir angkot di Pemkot Ternate merupakan hak konstitusional yang wajib direspon, sehingga pemkot telah siagakan personel di SPBU dibantu oleh petugas kepolisian setempat.

Dia mengakui, Pemkot Ternate juga telah menggelar pertemuan dengan pihak terkait, yakni Pertamina dan aparat penegak hukum yang juga melibatkan beberapa komponen masyarakat termasuk sopir angkot. Dalam pertemuan itu juga dibahas agar pengelola SPBU bisa melayani penjualan BBM selama 24 jam penuh.

Share:
Komentar

Berita Terkini