Bupati Maluku Tenggara Harap Penyelenggaraan Pemilu 2024 Aman dan Lancar

Share:

satumalukuID – Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun berharap penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang tahapannya kini mulai dilaksanakan, dapat berjalan aman, damai dan lancar di daerah terluar Provinsi Maluku itu.

“Mari kita selenggarakan Pemilu ini dengan baik, kita saling memberikan dukungan sehingga tahapan berjalan aman, damai dan lancar hingga hari pencoblosan, perhitungan dan pelantikan nantinya,” kata Thaher dalam arahannya setelah menyaksikan secara daring peluncuran pentahapan Pemilu tahun 2024 oleh KPU RI di pelataran KPUD Malra, Langgur, Selasa (14/6/2022) malam.

Ia berharap semua elemen masyarakat di Kepulauan Kei tersebut ikut menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati perbedaan dalam pilihan partai politik masing-masing. “Kita semua anak-anak Kei yang memiliki tugas menjaga daerah ini, sehingga Pemilu itu dapat berlangsung aman, damai dan lancar,” katanya.

Dikatakan, dengan peluncuran pentahapan Pemilu 2024, tentu Pemda bersama DPRD Malra sebagai mitra sudah tahu pasti tugasnya terutama yang berhubungan dengan pendanaan. Namun, ia meminta proses alokasi anggaran harus ikut regulasi dan aturan-aturan.

“Anggaran ini sendiri digunakan untuk tahapan-tahapan Pemilu, dan Pemda nantinya akan bersama DPRD dan KPUD Malra duduk membahasnya,” ucap Thaher.

Thaher mengatakan, selaku pembina politik di daerah, tentu dirinya harus berusaha netral. “Sampai saat ini saya tidak terlibat dalam satu partai, artinya saya tetap independen melihat partai itu secara menyeluruh,” ujarnya.

Kesempatan yang sama dalam arahan singkatnya, Thaher mengajak rekan-rekan Parpol untuk juga menjaga Malra, karena hingga tahun 2023 masih ada usaha-usaha Pemda dalam rangka pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malra, Basuki Rahmat Oat mengemukakan, sesuai Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 maka “kickoff” tahapan Pemilu 2024 hari ini dimulai.

“Kita ketahui bersama, penyelenggara teknis adalah KPU dan diawasi secara masif oleh Bawaslu, tetapi ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Menurut dia, Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 yang telah terbit, memuat beberapa rangkaian dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU, mulai dari perencanaan program dan anggaran, pendaftaran dan verifikasi, hingga penetapan peserta Pemilu.

Kemudian, pemuktakhiran daftar pemilih, penetapan alokasi kursi dan penetapan daerah pemilihan, pemungutan dan penghitungan suara hingga pengucapan sumpah dan janji.

Selanjutnya, ada beberapa poin penting yang perlu diketahui, bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 sedikit berbeda dengan Pemilu yang lalu, yakni durasi kampanye hanya 75 hari, pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dua hari.

“Secara umum kami KPUD Malra menyatakan siap dan sigap dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu dengan dukungan Pemda, TNI-POLRI, Parpol, Ormas, OKP dan kita semua,” tutup Oat.

Share:
Komentar

Berita Terkini