Polda Malut Sasar Tempat Penyulingan Minuman Keras di Halmahera Utara

Share:

satumalukuID – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) gencar melakukan razia-razia tempat penyulingan minuman keras atau miras di berbagai daerah terutama di wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dalam upaya meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, Jumat (20/5/2022), menjelaskan kegiatan razia miras di kabupaten Halut tersebut dilakukan tim gabungan Opsnal Unit I dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut Bersama Sat Res Narkoba Polres Halut yang dipimpin Ka Tim Kompol Heri Suhendar

“Razia bermula dari laporan masyarakat bahwa ada beberapa tempat penyulingan miras di wilayah Halut, berdasarkan informasi tersebut tim gabungan diturunkan untuk melaksanakan razia,” ujarnya.

Dia menyatakan, ada enam tempat di wilayah Halmahera Utara yang menjadi sasaran razia tepatnya di dalam hutan desa Ruko dan desa Kokota Jaya Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara.

Untuk itu, tim gabungan bersama saksi dari masyarakat bergerak menuju lokasi di dalam hutan tepatnya di desa Ruko Kec. Tobelo Utara dan berhasil menemukan tiga tempat Penyulingan/Pabrik miras jenis Cap Tikus dan satu penjual miras jenis cap tikus.

“Adapun Barang Bukti yang di amankan diantaranya 3 drum Miras jenis Cap Tikus ukuran 100 liter, 5 Jerigen  Miras jenis cap tikus/saguer ukuran 25 liter dan 3 Jerigen Miras jenis cap tikus/saguer ukuran  5 liter,” ujarnya.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi kedua di dalam hutan desa Kokota Jaya Kecamatan Tobelo Utara dan menemukan dua tempat penyulingan/pabrik miras jenis cap tikus dengan barang bukti 2 drum Miras jenis Cap Tikus/saguer ukuran 100 liter, 1 ember cat miras jenis cap tikus ukuran 25 kg dan 1 jerigen Miras jenis cap tikus/saguer Ukuran 5 liter.

Lebih lanjut, seluruh barang bukti minuman keras yang di temukan dimusnahkan oleh tim gabungan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, untuk enam terlapor pemilik tempat Penyulingan/Pabrik miras dan penjual miras tersebut di amankan ke mako Polres Halut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Olehnya itu, Kabid Humas mengajak masyarakat Malut untuk ikut berperan aktif dalam memberantas miras dengan melaporkan pabrik-Pabrik pembuatan minuman keras maupun penjual miras.

Share:
Komentar

Berita Terkini