Polresta Ambon Tahan Mahasiswa Penabrak Lansia hingga Meninggal Dunia

Share:

satumalukuID – Satlantas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menahan AFK alias Abdul, seorang mahasiswa yang menabrak seorang wanita lanjut usia atau lansia hingga meninggal dunia di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

“Yang bersangkutan ditahan akibat menabrak Nenek Ope, usia 69 tahun, hingga meninggal dunia di seputaran Jalan Wolter Mongendisi, Negeri Nania, Kecamatan Baguala Kota Ambon,” kata Kasie Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Selasa (5/4/2022).

Pelaku saat itu mengendarai sebuah mobil bernomor polisi DE 192 XY dan menabrak korban yang menyeberang jalan menuju depan Kantor Dinas Angkutan Umum Republik Indonesia (Damri) Nania.

Korban yang berjalan kaki ini menyeberang jalan dari arah Kantor Diklat Agama ke arah Kantor Damri, tiba-tiba muncul mobil yang dikemudikan pelaku dari arah Waiheru tujuan Passo langsung menabrak korban.

“Saat itu korban sementara menyeberang dan saat berada di tengah jalan raya tidak bisa menghindar dari mobil yang dikemudikan pelaku,” ujarnya.

Wanita lansia yang berdomisili di Kampung Kolam, Negeri Nania RT 06 Kecamatan Baguala Kota Ambon ini masih sempat dievakuasi warga ke Rumah Sakit Otto Kuyk Passo untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun nyawa korban tidak bisa tertolongan karena beberapa jam kemudian meninggal dunia di rumah sakit,” ucapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini