Akseptor Keluarga Berencana Baru di Ambon Meningkat 101,3 Persen

Share:

satumalukuID – Jumlah akseptor Keluarga Berencana (KB) baru di kota Ambon, Maluku mengalami peningkatan sebesar 7.897 atau 101,3 persen pada tahun 2021.

“Hingga akhir tahun 2021 terjadi peningkatan peserta KB baru dari target 7.763 meningkat menjadi 7.897 peserta,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Sekretaris Kota Ambon, Fahmi Salatalohy saat Rapat Pengendalian Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Tahun 2022, Rabu.

Ia mengatakan, pencapaian ini membuat BKKBN Pusat memberikan dua penghargaan bagi Kota Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) yakni juara terbaik satu untuk Pengelola Program Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2021, dan terbaik satu Pengelola Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Provinsi Maluku.

“Penilaian BKKBN juga didasarkan pada beberapa aspek diantaranya terdapat penurunan angka kelahiran total TFR dari 2,04 menjadi 2,00 artinya bahwa rata – rata keluarga di kota ambon mempunyai 2-3 orang anak saja, ” katanya.

Selain dua penghargaan katanya, Kota Ambon juga menempati urutan ketiga terbaik dari 514 Kabupaten/kota yang melaksanakan program Dahsat (Dapur Sehat atasi Stunting) dimana Kelurahan Kudamati sebagai eksekutor pelaksana program.

“Hal ini menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan kekerdilan di kota Ambon, untuk mencapai target nasional 14 persen sesuai keinginan Presiden Joko Widodo,” katanya.

Menurut dia, langkah strategis yang tepat harus diambil untuk upaya penurunan angka kekerdilan, tetapi dampak dari pandemi COVID-19 juga harus mendapat perhatian.

“Selain kekerdilan dampak pandemi COVID -19 juga harus mendapat perhatian karena sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan tidak terkecuali untuk program KKBPK ke depan,” katanya.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa DPPKB Kota Ambon, dengan kekuatan lini dapat mewujudkan tujuan mulia mensejahterakan keluarga di Kota Ambon.

DPPKB Kota Ambon, katanya diharapkan dapat memahami perubahan nilai yang berkembang di masyarakat dan bergegas mengadaptasi konsep pendekatan program sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

Selain itu kebijakan program harus inklusif terhadap pluralitas yang ada di tegah masyarakat dan mengapresiasi nilai – nilai luhur budaya lokal yang ada.

Share:
Komentar

Berita Terkini