Polda Maluku Minta Masyarakat Bersabar untuk Penanganan Hukum Konflik Haruku

Share:

satumalukuID – Kepolisian Daerah Maluku meminta masyarakat kooperatif dan bersabar dalam proses penanganan hukum konflik di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang sedang ditangani pihak kepolisian.

“Yang jelasnya tim kita sementara bekerja. Oleh karenanya kami berharap agar semua masyarakat bersabar. Kemudian apabila dari pihak mana pun yang mengetahui tentang kejadian itu, dimintakan bantuan untuk diberikan keterangan, mohon agar mereka juga datang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di halaman Mapolda, Rabu (9/2/2022).

Hal itu disampaikan Roem saat ratusan demonstran dari empat negeri “gandong” (bersaudara) di Maluku, mendatangi Mapolda Maluku, dalam rangka menuntut penangkapan pelaku penyebab konflik, dan penempatan pos permanen di tapal batas Desa Kariuw dan Ori, Pulau Haruku.

Roem meminta masyarakat untuk bersabar dan turut membantu apabila dimintai keterangan dari pihak masyarakat yang mengetahui konflik tersebut.

Terkait penempatan pos permanen, Roem mengatakan, Kapolda Maluku sudah menindak lanjuti dengan menempatkan 35 personel di Polsek Haruku, untuk memperbanyak anggota yang sudah ada di sana.

“Sementara masih dibicarakan, karena membuat pos permanen itu tidak serta merta dilakukan begitu saja. 35 personil sudah ditambah untuk penebalan anggota di sana, sambil menunggu terkait keputusan penempatan pos permanen,” jelasnya.

Roem mengimbau, kepada seluruh warga Maluku agar tidak memberikan komentar-komentar yang dapat membuat situasi menjadi panas.

“Sekali lagi kami di lapangan sudah bekerja. Jadi mohon kepada masyarakat semua untuk bersabar,” tandasnya.

Ia mengaku, sangat mengapresiasi aksi hari ini terkait dengan penyampaian pendapat serta tuntutan masyarakat empat gandong tersebut, yakni, Kariuw, Hualoy, Aboru dan Booi kepada pihak Polda Maluku.

Ia menambahkan, dalam aksi tersebut juga mereka meminta untuk bertemu dengan Kapolda serta Wakapolda, tetapi Kapolda sedang ada agenda yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Jadi Kapolda sedang keluar dan tidak dapat bertemu dengan mereka. Kami diperintahkan sebagai pejabat-pejabat utama, dan ada juga kapolresta untuk melakukan dialog bersama mereka dengan perwakilan lima orang tapi mereka tidak mau, jadi kami tidak memaksa,” pungkas Roem.

Aksi ini merupakan aksi terkait dengan konflik Kariuw dengan Ori pada 26 Januari lalu, yang diduga karena kesalahpahaman terkait tapal batas antara dua desa tersebut. Konflik itu mengakibatkan jatuh korban jiwa tiga orang, dan ratusan warga mengungsi.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Roy Manse Leatomu dalam orasinya mendesak untuk bertemu dengan Kapolda serta Wakapolda Maluku untuk membacakan tuntutan mereka langsung, namun dalam aksi tadi mereka tidak dapat melakukannya.

“Saya cuma minta bertemu dengan Kapolda hanya untuk bacakan tuntutan kami saja. Setelah itu, kami pulang,” ucapnya.

Ia menyatakan, massanya tidak akan membuat rusuh dan ini merupakan aksi damai, untuk kepentingan bersama.

“Saya beri garansi, aksi kami adalah aksi damai. Jika kami diizinkan bertemu Kapolda, kami tidak akan buat gerakan tambahan,” katanya.

Dalam orasinya, Roy menuntut segera melakukan penetapan pos permanen, dan segera menangkap pelaku yang mengakibatkan konflik di Haruku.

Share:
Komentar

Berita Terkini