Alami Pengalaman Tak Menyenangkan, Penyanyi Putry Pasanea Makan Biskuit Kadaluarsa

Share:

satumalukuID – Pengalaman tidak mcenyenangkan dialami penyanyi lagu-lagu pop Ambon dan Indonesia Timur, Putry Pasanea. Ia terlanjur makan biskuit yang diduga telah kadaluarsa yang dia beli  pada sebuah supermarket di kota Ambon.

Ceritanya. Pada hari Kamis malam (17/2/2022), Putry membeli beberapa bungkus biskuit di supermarket “SM” di jalan Diponegoro kawasan Urimesing/Trikora, Kota Ambon.

Penyanyi yang terkenal dengan single nya yang viral yakni “Kaka Enda” dan “Janji Putih” ini, pulang ke rumahnya sebelum tidur makan biskuit yang dibelinya dan masih ada sisa.

Keesokan harinya, sebelum makan biskuit itu ia tergerak melihat masa berlaku di kemasan nya. Ternyata makanan itu sudah expired atau kadaluarsa sejak Januari 2022.

“Lah sekarang sudah Februari 2022. Kenapa masih dipajang di rak untuk dijual. Karena itu, saya ke supermarket itu dan komplein dengan bawa bukti kemasan biskuit. Sebab saya sudah makan beberapa biskuit,” ungkap Putry, kesal.

Saat komplein, pelayan hanya bilang maaf dan akan diganti biskuitnya. Sedangkan ada beberapa isinya yang sudah dimakan.

“Biskuit nya expired. Sudah dimakan juga. Seenaknya saja jawab nanti biskuitnya diganti. Mau ketemu.manajer dan pemiliknya, katanya mereka tidak berada di tempat,” ujar Putry.

Merasa tak puas, ia akhirnya bersama manajernya melaporkan hal tersebut ke Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) Ambon.

Balai POM merespon dengan datang ke lokasi Jumat sore (18/2/2022). Mereka memeriksa rak dan gudang. Namun infonya tidak temukan lagi barang pangan yang kadaluarsa.

“Balai POM informasikan hal itu via WA kepada kami. Mereka juga sampaikan sebagai konsumen berhak dapat ganti rugi sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Sementara itu, pemilik supermarker “SM” Thie Helmi yang dihubungi media ini, Minggu (20/2/2022) membenarkan ada komplein dari pelanggan dan pemeriksaan oleh Balai POM.

Namun demikian, tidak ada kebijakan dari pihaknya untuk menjual barang yang telah habis masa berlaku.

“Itu pantangan dan dilarang. Kami selalu periksa rutin. Tapi ada komplein, makanya kami investigasi secara internal kepada pegawai. Sebab hasil pemeriksaan Balai POM juga tidak temukan barang makanan yang expire,” ungkapnya.

Helmi menambahkan, pihaknya beritikad baik dengsn komplein Putry. Sehingga langsung menghubunginya dan juga pertemuan dengan dia maupun manajernya.

“Putry itu costumer kami. Semua pelanggan kami jaga dan berusaha layani dengan baik. Mungkin ada kelalaian kami minta maaf. Bila dia sakit karena akibat biskuit itu, kami juga bersedia fasitasi ke dokter. Prinsipnya kami beritikad baik,” tutur Helmi. (NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini