Brimob Polda Maluku Kawal KPK Sidik Kasus Korupsi di Buru Selatan

Share:

satumalukuID – Personel Brimob Polda Maluku mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Bursel.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Senin (24/1/2022), mengatakan ada personel Brimob Polda Maluku yang ditugaskan untuk mengawal KPK saat proses pemeriksaan 14 saksi pada hari ini.

Seperti diketahui, komisi antirasuah kini tengah menyidik kasus dugaan korupsi, terkait pembangunan jalan di Pemkab Bursel. KPK memeriksa saksi-saksi dengan menumpang di Markas Polres Bursel di Kota Namrole.

“Ada pasukan Brimob yang ditugaskan disana, untuk jumlahnya berapa, saya tidak tahu,” kata Roem Ohoirat ketika dihubungi Antara.

Ia mengatakan, penugasan tersebut diberikan untuk melakukan pengawalan terhadap anggota KPK yang sedang menjalankan pemeriksaan kasus korupsi di Bursel.

“Mereka ditugaskan untuk mengawal atau mendampingi anggota KPK di sana,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan dan mengamankan berbagai bukti guna mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Lokasi yang digeladah, yaitu kantor Dinas Sosial, kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Share:
Komentar

Berita Terkini