satumaluku – Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon, Maluku akan menerapkan sistem Bukti lolos uji elektronik (BLUe) pengujian kendaraan mulai tahun 2022.
“Mulai tahun 2022 kita tidak lagi menggunakan sistem buku uji, tetapi menggunakan sistem bukti lolos uji elektronik (BLUe), tidak akan lagi diterbitkan buku kir, tetapi dengan sistem uji kendaraan elektronik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Ambon Robby Sapulette di Kota Ambon, Rabu (8/12/2021) .
Ia mengatakan, BLUe adalah pengganti bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.
BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu smart card dengan teknologi NFC.
Sistemnya, kendaraan dibawa ke tempat pengujian untuk dilakukan pengujian yakni pengereman, emisi gas buang dan lainnya, tetapi pengujiannya dilakukan secara sistem dan akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA :
Dishub Tuntaskan Proyek Pelabuhan di Tidore Kepulauan Desember 2021
Setelah dilakukan pengecekan, akan diberikan rekomendasi layak atau tidak kendaraan beroperasi, dilanjutkan print out smart card dengan sistem barcode.
“Sistem ini akan diterapkan tetapi rekomendasi layak atau tidak layak akan diberikan Kementerian Perhubungan,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem BLUe sebenarnya mulai diterapkan tahun 2021, tetapi terkendala pandemi COVID-19 sehingga akan dimulai di 2022.
Peralatan katanya, telah dikirim ke Ambon, sementara dirakit dengan harapan setelah terakreditasi, pengujian secara online akan dilaksanakan di 2022.
“Kita akan beritahukan kepada seluruh pengemudi angkutan, bahwa mekanisme pengujian tidak lagi menggunakan mekanisme lama tetapi secara online,” tandasnya.