Pemerintah Kota Ambon Abadikan 55 Nama Musisi Maluku dalam Prasasti

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota Ambon mengabadikan 55 nama musisi asal Provinsi Maluku dalam sebuah prasasti yang ditempatkan di kawasan pusat Kota Ambon.

“Prasasti pengabadian musisi Maluku diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahudin Uno, saat kunjungan ke Ambon,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Sabtu (30/10/2021).

Ia menjelaskan peringatan dua tahun pengakuan Ambon sebagai salah satu kota kreatif berbasis musik oleh UNESCO dihadiri Menparekraf sekaligus meresmikan prasasti itu.

Menurut wali kota, prasasti mini yang tersebar di trotoar Lapangan Merdeka, Taman Pattimura, hingga depan Kantor Gubernur Maluku itu merupakan penghargaan bagi para musisi yang telah mengangkat dan mengharumkan nama Maluku dan kota Ambon di blantika musik.

“Penghargaan ini bagi para musisi kita yang telah mengangkat dan mengharumkan nama Maluku dan Kota Ambon, di belantika musik nasional dan internasional, di antaranya ada Ruth Sahanaya, Minggus Tahitoe, ada Nanaku, Masnait dan masih banyak lagi,” katanya.

Diakuinya, pengakauan Ambon sebagai kota kreatif berbasis musik oleh lembaga Unesco, dua tahun lalu, telah memberikan pengakuan dan mengangkat nama Kota Ambon hingga sejajar dengan kota-kota maju lainnya, baik di level nasional dan internasional.

Karena itu, menurut Richard, pemerintah dan masyarakat Kota Ambon perlu memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi para musisi itu.

“Jadi di sepanjang trotoar ada prasasti mini bagi para musisi yang telah memberikan kontribusi lewat karya-karya yang dihasilkan dan mengangkat nama Kota Ambon,” ujarnya.

Peresmian itu turut dihadiri para musisi yang bersangkutan juga para ahli waris.

Share:
Komentar

Berita Terkini