Empat Anggota Polda Maluku Dipecat Karena Terlibat Narkotika dan Disersi

Share:

satumalukuID- Bripka Ilham Lembang, Brigpol Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, dan Bripda Paisal, empat anggota Polri ini resmi dipecat.

Empat anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku ini, dipecat secara tidak terhormat, Senin (30/8/2021).

Mereka dipecat melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di Markas Ditsamapta Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon.

Upacara PTDH langsung dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto.

Ilham Lembang, Elvandeed Matruty, dan Afrizal Masaoi dipecat karena terlibat kasus narkotika.

Putusan hukuman mereka sudah inkrah. Ketiganya diputus hukuman selama lebih dari 1 tahun.

Sementara untuk Bripda Paisal sendiri, dipecat karena lari dari tugas atau disersi. Lebih dari 1 tahun, ia tidak menjalankan tugasnya sebagai polisi.

Proses pemecatan terhadap empat anggota polisi tersebut juga dilaksanakan setelah melalui sidang kode etik Polri.

Dalam proses upacara PTDH yang dilakukan pagi tadi, keempat anggota Polri tersebut tidak datang.

Mereka resmi dinyatakan dipecat setelah Direktur Samapta Polda Maluku menulis kata PTDH pada bingkai foto dari masing-masing anggota tersebut.

“Pemecatan dilakukan setelah melalui prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku proses pemecatan dilakukan melalui Keputusan Kapolda Maluku, nomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.

Polda Maluku, kata Rum, akan tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian. Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri diberikan reward atau penghargaan.

“Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain,” tegasnya.

Menurut Rum, keputusan pemberhentian terhadap empat anggota tersebut dari dinas Polri sudah melalui semua rangkaian prosedur hukum.

“Kami berharap kepada seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini