Presiden Dijadwalkan Letakkan Batu Pertama Ambon New Port November

Share:

satumalukuID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Ambon New Port di Kota Ambon pada November 2021.

“Peletakkan batu pertama Ambon New Port oleh Presiden Jokowi ini, merupakan bagian dari realisasi program Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN),” kata Kadis Kominfo Maluku, Semy Huwae di Ambon, Rabu.

Menurutnya, rencana peletakkan batu pertama mega proyek itu oleh Presiden Jokowi baru disetujui pada rapat koordinasi Gubernur Maluku Murad Ismail bersama sejumlah menteri dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Rabu (28/7/2021).

Rapat bersama itu untuk membahas kesiapan pembangunan Ambon New Port dan pelabuhan terintegrasi untuk mendukung Maluku sebagai LIN.. Proram ini sekaligus menjadi program Strategis Nasional (PSN) yang akan direalisasikan Pemerintah pusat di akhir 2021.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam pertemuan strategis itu, didampingi Plh Sekda Maluku Sadlie Lie, Kadis Perhubungan Muhammad Malawat, Kadis Kelautan dan Perikanan Abdul Haris dan Kadis PUPR Provinsi Maluku  Muhammad Marasabessy.

Turut hadir dalam peremuan tersebut yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

“Pemerintah sudah berkomitmen membangun Ambon New Port yang merupakan pelabuhan terintegrasi antara pelabuhan logistik dan pelabuhan perikanan serta industri perikanan di dalam satu kawasan,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia berharap, pembangunan Ambon New Port dan pelabuhan perikanan terintegrasi dapat direalisasikan sesuai jadwal, dan diharapkan PSN ini dapat dirsmikan di akhir 2023.

“Kementerian Perhubungan dan KKP diminta mempercepat proses pembahasan teknis pembangunan pelabuhan perikanan, dengan melibatkan kementerian terkait dan Pemprov Maluku untuk mempercepat pembangunan Ambon New Port,” katanya.
Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan,  Wahyu Sakti Trenggono dalam rapat tersebut mengatakan, terdapat delapan pelabuhan perikanan di sekitar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718, yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor Bagian Timur.

Delapan pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, PPN Kota Tual, Pelabuhan Perikanan (PP) Dobo dan PP Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, PP Saumlaki (Kebupaten Kepulauan Tanimbar), serta PPN Sorong, PPN Merauke dan PP Poumako di provinsi Papua Barat.

Total potensi dimiliki WPP 718 sebesar 1.118.510 ton per tahun, dengan musim penangkapan selama delapan bulan.

“Semua ekspor di sekitar WPP 718 akan dilakukan dari Ambon New Port, termasuk dari PPN Merauke dan lainnya,” kata Wahyu.

Sedangkan Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lokasi kawasan pusat perikanan terpadu untuk mendukung Maluku sebagai LIN seluas 700 hektare yang berlokasi di Pulau Ambon. Lokasinya berada di antara Desa Waai dan Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Sebanyak 39 hektar dari luasan tersebut menjadi bagian dari Ambon New Port. Ini bagian dari lahan seluas 200 hektare yang dipersiapkan untuk membangun pelabuhan terintegrasi oleh Kementerian Perhubungan,” katanya.

Lokasi pembangunan pusat perikanan terpadu ini disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). Lokasi ini tidak berada pada kawasan hutan lindung.

“Sesuai kesepakatan rapat koordinadi Maluku sebagai LIN pada 28 Januari 2021 di Istana Negara, Pemprov Maluku siap memfasilitasi pembebasan lahan,” ujarnya.

Sesuai kesepakatan bersama maka Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas pembangunan Ambon New Port, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab menyiapkan bisnis perikanan. Sedangkan Kementerian Investasi dan BKPM bertanggung jawab terkait investasi.

“Berbarengan dengan progres pembangunan Ambon New Port, maka kami mohon dukungan pembiayaan khusus. Kami juga mohon dukungan Pemerintah Pusat untuk dapat memproses Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang LIN untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden,” tandas  Gubernur Murad.

Share:
Komentar

Berita Terkini