satumalukuID - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Poka di desa Rumah Tiga, Kota Ambon telah meraih akreditasi Paripurna yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Akreditasi ini merupakan pengakuan atas mutu pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin (16/10/2023).
Akreditasi Paripurna yang diraih oleh Puskesmas Poka adalah legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Sertifikat akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, mulai dari September 2023 hingga September 2028.
Wendy Pelupessy menyatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang membanggakan, terutama karena lima tahun sebelumnya belum ada puskesmas di Provinsi Maluku yang meraih akreditasi Paripurna.
Akreditasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Poka, serta menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Selain Puskesmas Poka, sejumlah puskesmas lainnya juga sedang dalam proses reakreditasi, termasuk Puskesmas Lateri, Halong, Latuhalat, Belakang Soya, dan Hative Kecil.
[cut]
Pihak berwenang menargetkan bahwa hingga akhir 2023, seluruh puskesmas di wilayah tersebut akan telah melakukan reakreditasi.
Reakreditasi adalah proses penilaian ulang oleh pihak eksternal, yaitu Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Tujuannya adalah memastikan peningkatan mutu, kinerja, dan manajemen risiko berlangsung secara berkelanjutan.
Reakreditasi juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh puskesmas menjalankan layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Penilaian melibatkan berbagai aspek, termasuk sarana prasarana puskesmas, kehadiran staf medis dan non-medis seperti dokter umum, dokter gigi, tenaga analis, apoteker, serta penerapan standar layanan.
Pencapaian program juga menjadi faktor penilaian, dan upaya kesehatan masyarakat harus dilakukan dengan berkoordinasi lintas sektor untuk mendukung masyarakat.
Dengan akreditasi Paripurna, Puskesmas Poka dan puskesmas lainnya diharapkan dapat terus meningkatkan mutu layanan kesehatan dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. (aldi josua)