Mulai Kamis Seluruh Tempat Hiburan dan Wisata di Kota Ambon Ditutup Selama 2 Minggu

Share:

satumalukuID – Seluruh tempat wisata pantai dan wisata lain di wilayah Pemerintah Kota Ambon, termasuk seluruh tempat hiburan, karaoke, bisokop, maupun tempat bermain bagi anak-anak, akan resmi ditutup mulai Kamis (8/7/2021), hingga dua minggu ke depannya.

“Selain itu, warung makan, rumah kopi, kafe, restauran tetap beroperasi, namun hanya bersifat menerima pesanan (take away) atau membeli dan bawa pulang. Kkarena tidak diperbolehkan makan di tempat,” ujar Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Balai Kota Ambon, Senin (5/7/2021).

Richard katakan, penutupan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Wali Kota Ambon nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Instruksi Wali Kota Ambon ini mengacu pada Instruksi Mendagri terkait PPKM, baik bersifat darurat maupun mikro serta Surat Edaran Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19 nomor 14 Tahun 2021. Instruksi Wali Kota nomor 2 Tahun 2021 tersebut mengatur tentang seluruh mekanisme sosial masyarakat yang ada di Kota Ambon,” terangnya.

Dia sampaikan, untuk kuliner malam hari diberikan waktu beroperasi mulai sore hingga pukul 21.00 WIT. Tapi dengan sistem yang sama yakni take away atau hanya memesan untuk dibawa pulang.

“Untuk acara perkawinan dan kegiatan organisasi tidak diperkenankan dilaksanakan dengan jumlah lebih dari 30 orang. Ini diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang bisa menyebabkan timbulnya klaster baru dalam penularan covid-19,” tegas Richard.

Menurut dia, acara wedding sama sekali dilarang untuk melaksanakan resepsi. “Jika melaksanakan acara wedding boleh di rumah, namun dengan jumlah keluarga yang hadir tidak lebih dari 30 orang,” tegasnya.

Dia sampaikan, dirinya telah mendapat laporan dari Dinas Dukcapil Kota Ambon, bahwa ada beberapa orang yang telah mendaftar untuk melangsungkan perkawinan di bulan Juli.

“Boleh melaksanakan perkawinan, tapi untuk acara resepsi sama sekali dilarang. Kalau keberatan maka resikonya adalah administrasi perkawinan mereka tidak akan diselesaikan,” tandasnya .

Share:
Komentar

Berita Terkini