Warga Belanda di Ambon Ditangkap Polisi, Palsukan Identitas Diri

Share:

satumalukuID- George David Franciscus Makatita, warga Negara Belanda ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Ia diduga telah memalsukan identitas diri agar bisa hidup di Ambon.

Sesuai data Keimigrasian, George tercatat sudah berada di Indonesia sejak tahun 2013. Karena tak bisa tinggal berlama-lama di Indonesia, ia kemudian membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) palsu sebagai warga Kota Ambon.

George kini mendekam di rumah tahanan Polresta Ambon. Dia disangkakan melanggar Pasal 94 UU RI Nomor 24 tahun 2013, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang keterangan palsu.

“Warga Belanda ini kita amankan karena memalsukan identitas,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang saat dikonfirmasi satumaluku.id, Rabu (7/4/2021).

Leo mengatakan, tersangka telah memberikan data palsu mulai dari tingkat RT, KK-nya sampai kelurahan. Data palsu tersangka bermukim di wilayah Kecamatan Nusaniwe Ambon.

“Sejak 2013 dia sudah ada di Indonesia dan tidak keluar. Kan ada batas waktunya. Di sela-sela sekian lama ini dia berusaha menggunakan beberapa identitas, akhirnya memperoleh KTP. Sehingga seolah-olah dia adalah warga Indonesia,” ujarnya.

Dengan data palsu yang diberikan seperti KTP dan KK, Leo mengaku tersangka sudah berhasil memproses pembuatan SIM, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Dari identitas palsu ini dia pakai untuk pembuatan SIM, datanya ada di kita dan kebutuhan lainnya. Nanti kita kembangkan lagi,” katanya.

Tersangka sudah berada di Ambon cukup lama. Setelah gerak-geriknya mencurigakan, polisi kemudian membuntuti, hingga berhasil ditindak.

“Saat ini sudah tahap I. Tinggal menunggu proses koordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkasnya. Satreskrim juga masih melakukan beberapa pengembangan, nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” sebutnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh satumaluku.id, George diduga merupakan simpatisan organisasi terlarang yaitu RMS.

“Infonya dia ini bagian dari RMS, tapi kita masih dalami keterkaitan itu. Sampai saat ini alat bukti belum mengarah ke RMS, tapi mengarah kepada identitas palsu ini,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini