Satgas Covid-19 Ambon: Warga Muslim Tetap Dapat Menerima Vaksin Karena Aman dan Tak Membatalkan Puasa

Share:

satumalukuID – Warga Kota Ambon tetap dapat menerima vaksin meskipun tengah berpuasa, sebab vaksinasi Covid-19 aman dan tidak membatalkan puasa sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“MUI dalam fatwanya telah menegaskan vaksinasi covid 29 tidak membatalkan puasa, karena vaksin disuntikan dan tidak melalui lubang tertentu pada manusia. Meskipun vaksin tidak membatalkan puasa, namun penerima vaksin yang berpuasa wajib memperhatikan kondisi tubuh sesudah divaksin,” jelas Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, di Balai Kota Ambon, Kamis (22/4/2021).

Dia katakan, vaksinasi massal kepada kelompok masyarakat rentan dan prioritas terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di bulan Ramadan, sebagai langkah pengendalian pandemi Covid-19.

“Apabila penerima vaksin merasa lemah, maka disarankan langsung beristirahat dan tidak memaksakan diri melakukan aktivitas berat,” saran Joy.

Dia menambahkan, penting bagi semua calon penerima vaksin untuk selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum vaksinasi Covid-19, baik yang berpuasa maupun tidak berpuasa. Karena ada tahapan screening yang harus dilalui guna memastikan kondisi fisik masing–masing.

“Sebelum vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, calon penerima di-screening terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya. Oleh sebab itu, tubuh harus dalam kondisi fit dan istirahat yang cukup, serta menyantap makanan bergizi seimbang,” ujarnya.

Joy mengingatkan, meski sudah divaksinasi masih ada resiko terinfeksi Covid-19, sehingga penerima vaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas.

“Kemungkinan untuk terinfeksi Covid-19 tetap masih ada walau sudah divaksin. Intinya harus tetap disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.

Hingga Rabu (21/4/2021), tercatat sudah 30.564 warga Kota Ambon menerima suntikan vaksin dengan rincian Lansia 8.215 orang, Tenaga Pendidik 7.209, Tenaga Kesehatan 3.937, aparat TNI/Polri 3.508, ASN 2.325, pegawai BUMN 2.309, Pedagang 1.888, Sopir 382, Anggota DPRD 172, Pariwisata & Hotel 166, Atlit 47, serta Wartawan 41 orang.

Share:
Komentar

Berita Terkini