Pegawai Dinas Kehutanan Ditemukan Tewas Hanya Berselang 20 Menit Masuk di Kamar Penginapan Tulehu

Share:

satumalukuID- AH memesan kamar di Penginapan Tiga Bersaudara di Tulehu. Ia bersama seorang wanita tak dikenal. Setelah 20 menit berlalu, pegawai negeri sipil (PNS) pada dinas kehutanan provinsi Maluku ini, sudah ditemukan tewas.

Pria 56 tahun itu ditemukan tewas dalam kamar nomor 14 Penginapan yang berada di Dusun Harun, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon), Kamis (8/4/2021).

Hingga malam ini, penyebab kematian warga Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon tersebut belum diketahui. Namun berdasarkan pengakuan istri, almarhum memiliki riwayat penyakit asma.

“Korban datang dan memesan kamar tidur atas nama Pak Andre. Kemudian saksi Dahlia Tuasamu (51) (pemilik penginapan) menyuruh anaknya untuk membuka satu kamar kepada korban,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia, mengutip keterangan saksi kepada satumaluku.id, Jumat (9/4/2021).

Senada, lanjut Izaac, Wawa Marupei, mengaku disuruh ibunya membuka kamar untuk korban. Wanita 28 tahun ini membuka kamar nomor 14. Ia kemudian kembali ke rumah yang berdekatan dengan penginapan.

“Kemudian selang 20 menit, datang sepasang suami istri bersama seorang anak menayankan di mana kamar Pak Andre. Saksi lalu memberitahukan kamar nomor 14,” terangnya.
Setelah diberitahukan, pasangan suami istri dan seorang anak mereka menuju kamar. Mereka memanggil nama korban dan mengetuk pintu beberapa kali, namun tidak ada respon dari dalam.

“Coba mari liat antua dolo (korban), antua seng buka pintu barang,” pinta pasangan suami istri itu kepada Wawa Marupei, anak dari pemilik penginapan tersebut.

Mendengar hal tersebut, Wawa kemudian datang membuka pintu kamar dan melihat korban dari depan pintu. Saat itu kondisi korban sementara terbaring di atas tempat tidur. Ia tidak bergerak dan diduga sudah tidak bernyawa lagi.

Hal yang sama disampaikan June Suitela. Ibu rumah tangga berusia 29 tahun ini mengaku datang bersama suami dan anaknya hendak menemui korban sekitar pukul 10.20 WIT untuk meminjam uang.

“Saat itu saksi mengetuk pintu beberapa kali namun tidak dibuka oleh korban sehingga saksi memanggil saksi 2 (Wawa). Setelah kamar dibuka saksi melihat korban sedang terbaring di atas tempat tidur dengan keadaan tidak bergerak,” jelasnya.

Saksi lainnya Pricilia Upui (26), petugas Penginapan tersebut, menjelaskan pada pukul 10.00 WIT, korban datang bersama seorang perempuan. Korban datang tidak sendiri, tapi bersama seorang wanita memesan kamar.

“Selang 5 menit kemudian perempuan yang bersama korban keluar dari kamar menggunakan baju kaos hitam, celana jens panjang warna biru, helm merah dan memakai masker hitam,” tambah Izaac.

Saksi Pricilia, kata Izaac, melihat wanita yang tidak dikenal tersebut berjalan menuju parkiran Penginapan. Ia terlihat mengemudikan kendaraan roda dua.

“Belum dapat dipastikan penyebab kematian korban, namun berdasarkan keterangan istrinya korban memiliki riwayat penyakit asma atau sesak nafas,” terangnya.

Menurut Izaac, jenazah korban dilarikan ke RSUD dr. M. Haulussy Kota Ambon untuk penanganan selanjutnya.

“Untuk sementara keluarga korban masih menolak dilakukan outopsi, karena masih menunggu hasil pemeriksaan luar,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini