Dokumen Lelang Revitalisasi Pasar Mardika Ambon Sudah di Balai Cipta Karya

Share:

satumalukuID- Kapan proses lelang revitalisasi Pasar Mardika Ambon belum diketahui. Pastinya, dokumen pelelangan sudah diserahkan kepada Balai Cipta Karya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, mengaku, perencanaan revitalisasi Pasar Mardika sudah selesai dikerjakan. Bahkan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI sudah menyetujui perencanaan tersebut.

“Pemkot Ambon punya tugas membuat perencanaan sudah selesai. Sudah konsultasi dengan pemerintah pusat, dan Balai Cipta Karya. Dokumen pelelangan sudah serahkan ke Balai Cipta Karya. Untuk kapan pelelangan jalan semua ada di Balai Cipta karya,” kata Melianus kepada wartawan di Ambon, Rabu (10/2/2021).

Dia mengaku, relokasi pedagang pasca pekerjaan revitalisasi pasar Mardika dilakukan merupakan sebuah langkah baik. Sehingga nantinya tidak mengganggu atau bahkan menghambat pekerjaan.

“Semua pedagang harus pindah. Karena kalau terjadi sesuatu kepada pedagang siapa yang akan tanggung jawab. Karena pekerjaan di situ menggunakan alat berat. Jadi kita lakukan ini untuk keselamatan bersama,” katanya.

Menyoal terkait berapa anggaran proyek revitalisasi Pasar Mardika Ambon, Melianus mengaku belum mengetahuinya.

“Saya tidak tahu pasti. Tapi untuk lebih pasti tanyakan saja ke Balai Cipta Karya,” pintanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini