Setiap Desa di Kota Ambon Bakal Terapkan PSBB Lokal Sesuai Peraturan Negeri

Share:

satumalukuID- Pemerintah Kota Ambon saat ini sedang membicarakan pola penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Adalah dengan mendorong setiap desa untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lokal yang diatur dalam Peraturan Negeri.

“Tadi kita rapat bicarakan juga, nanti kita mau dorong supaya kita memakai pola PSBB lokal. Kita belajar dari Jawa Barat,” ungkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Kamis (13/8/2020).

Dalam penerapan PSBB lokal tersebut, setiap kepala desa atau raja yang akan bertanggungjawab di daerah masing-masing.

“Nanti tiap-tiap desa, kepala desa yang bertindak sebagai penanggungjawab PSBB di desanya. Jadi nanti kita buat per desa, jadi bagaimana mereka punya aturan itu, nanti peraturan negeri yang mengaturnya, sehingga betul-betul kita batasi,” sebutnya.

Pemerintah Kota Ambon sendiri, lanjut Richard, akan berorientasi di daerah kelurahan sebagai pusat-pusat kegiatan masyarakat.

“Sekarang ini ada 4M bukan lagi 3M sesuai kebijakan menteri dalam negeri, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindar dari kerumunan,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini