Pemkot Ambon Akan Bongkar Paksa 1.000 Lapak PKL di Pasar Mardika Sabtu Ini

Share:

satumalukuID- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon rencananya akan melakukan pengosongan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mardika secara paksa. Rencana pembongkaran dilakukan pada Sabtu (22/8/2020) mendatang.

Upaya paksa dilakukan setelah PKL diduga tidak menggubris himbauan Pemkot sejak 11 Agustus 2020 lalu, khususnya mereka yang sudah disiapkan lokasi baru di Pasar Passo, Kecamatan Baguala Ambon. Akhir pekan merupakan proses pengosongan perdana hingga Sabtu (29/8/2020) nanti.

Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Janes Aponno, membenarkan akan dilakukannya eksekusi lapak PKL yang masih membandel di Pasar Mardika.

Menurutnya, himbauan pengosongan lapak sudah diminta sejak Selasa (11/8/2020) lalu. Karena tidak diindahkan, Pemkot kembali memberikan garansi batas waktu hingga Sabtu, akhir pekan ini untuk segera dikosongkan.

“Kita minta para PKL bisa mengosongkan lapak mereka dan pindah ke tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Jika masih ada pedagang yang bandel, dan tidak mau keluar dari lapaknya, otomatis langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah bongkar,” tegasnya.

Janes mengaku pihaknya telah menyiapkan tiga lokasi kepada para PKL di Pasar Mardika sebagai lokasi perdagangan baru. Yaitu di Pasar Transit Passo, Pasar Apung Mardika dan Pasar Oleh-oleh Tantui Ambon.

“Namun, proses eksekusi yang akan dilakukan terlebih dulu pada 22 Agustus nanti, adalah untuk mereka yang akan dimasukan di pasar Passo. Kenapa Passo duluan, karena yang mau dipindahkan kesana itu jumlahnya 1.000 orang, dan itu yang paling banyak,” jelasnya.

PKL Pasar Mardika, lanjut dia, berjumlah 1.500 orang. Mereka ini nantinya tersebar di Pasar Passo 1.000, Pasar Apung 336, dan sisanya di Pasar Oleh-oleh.

“Jadi mulai dari tanggal 22 sampai 29 Agustus, kami akan gencar melakukan penertiban, sehingga akhir bulan ini, lokasi Mardika dan sekitarnya sudah kosong total,” harapnya.

Janes meminta masyarakat khususnya para pedagang agar dapat bekerja sama dengan pemerintah. Ini diharapkan agar tidak terjadi benturan saat proses pengosongan lapak nanti.

“Kita berharap tidak ada benturan dalam proses eksekusi. Kami sudah melakukan pemberitahuan sebelumnya untuk para pedagang mengosongkan lapaknya sesuai deadline waktu yang telah ditetapkan. Jika ada yang bandel maka terpaksa pembongkaran bisa dilakukan secara paksa,” katanya.

Menurutnya, proses eksekusi nanti akan melibatkan aparat TNI dan POLRI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Besar harapan kami, untuk para pedagang bisa keluar dan membongkar sendiri lapaknya dengan baik-baik,” harapnya.

Dia mengungkapkan, relokasi PKL dilakukan agar pemerintah dapat merevitalisasi Pasar Mardika berlantai lima. Tempatnya di gedung Putih Pasar Mardika.

“Rencana relokasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki gedung pasar Mardika yang lebih baik. Agar tidak lagi ada kemacetan di sekitar situ,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini