Pembongkaran Paksa Lapak Pedagang di Pasar Mardika Ambon Dilanjutkan Besok

Share:

satumalukuID- Upaya Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menghentikan pembongkaran lapak dan kios jualan mereka di Pasar Mardika Ambon, selama ini tidak membuahkan hasil. Sore tadi Senin (24/8/2020) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon nbersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kota Ambon, mulai bertindak. Rencananya pengosongan paksa kembali dilanjutkan besok.

Proses relokasi paksa yang dilakukan sejumlah petugas Disperindag dan Satpol Pp tersebut melibatkan aparat keamanan dari TNI dan Polri. Tak ada perlawanan berarti dari para pedagang, sehingga proses tersebut berlangsung aman dan lancar.

“Relokasi lapak dan kios-kios secara paksa sudah mulai kami lakukan sore ini. Di mana petugas Pol PP mempergunakan alat seadanya berupa martil dan lainnya, kita hancurkan beberapa lapak di lantai 1 (Gedung Putih) Pasar Mardika,” ungkap Janes Aponno, Sekretaris Disperindag Kota Ambon kepada satumaluku.id.

Dia mengaku, proses pengosongan yang dilakukan pada tahap pertama sore tadi, umumnya terhadap mereka yang menjual sepatu, sendal dan sejumlah aksesoris perhiasan.

Janes mengaku proses eksekusi lapak dan kios akan kembali dilanjutkan esok harinya sejak pukul 10.00 WIT. Dalam eksekusi nanti, pihaknya sekaligus akan memutus sarana kelistrikan dan air bersih.

“Saya sudah sampaikan besok kita akan eksekusi lagi dan sarana berupa listrik dan air akan kita putus besok sehingga kita paksakan untuk mereka segera menempati kios-kios yang sudah dibagi dan menempatinya sesuai lokasi,” tegasnya.

Himbauan pengosongan lapak sudah diminta sejak Selasa (11/8/2020) lalu. Karena tidak diindahkan, Pemkot kembali memberikan garansi batas waktu hingga Sabtu, akhir pekan ini untuk segera dikosongkan dan baru diambil tindakan sore tadi.

Sebelum dibongkar paksa, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan tiga lokasi perdagangan baru yang akan ditempati para PKL di Pasar Mardika. Yaitu Pasar Transit Passo, Pasar Apung Mardika dan Pasar Oleh-oleh di Tantui Ambon.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini