Mulai Senin Surat Keterangan Keluar Kota Ambon Tidak Berlaku, Rapid Test Gratis

Share:

satumalukuID- Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, mulai Senin pekan depan pihaknya sudah tidak lagi mengurus atau membuat surat keterangan keluar. Sebaliknya, kepada warga yang ingin masuk Kota Manise ini wajib menyiapkan surat keterangan disertai rapid test.

“Mulai Senin sudah tidak lagi ada surat keterangan keluar, cuman yang masuk Ambon harus wajib dan rapid (test),” ungkap Richard kepada wartawan di Ambon, Kamis (13/8/2020).

Pemberlakuan surat keterangan masuk dan menghilangkan surat keluar tersebut, kata Richard, bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster baru.

“Kalau (tidak) saya lihat kondisi ini bisa jadi klaster baru di Kota,” sebut Richard, Wali Kota Ambon dua periode tersebut.

Richard kembali mengingatkan masyarakat jika pemeriksaan rapid test untuk syarat keperluan keluar Ambon khususnya menuju kampung halaman di Maluku diberikan gratis. Wajib bayar hanya berlaku untuk yang keluar dari daerah Maluku.

“Jadi seluruh penduduk Ambon yang mau pulang kampong itu gratis rapid test. Kalau keluar Maluku itu orang punya uang pasti (jadi harus bayar rapid test),” tandasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini