Zona Merah di Kota Ambon Tinggal Daerah Batu Gajah dan Amahusu

Share:

satumalukuID- Secara umum, penyebaran Covid-19 di Kota Ambon yang sebelumnya berstatus zona merah, kini sudah berubah warna menjadi orange. Bahkan, Kota Manise ini sedang dalam pergerakan turun menuju zona kuning.

Meski sudah berganti status dari merah ke orange, tapi dari 50 desa/kelurahan di Ibukota Provinsi Maluku itu, masih tersisa 2 daerah yang berstatus zona merah. Adalah Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau dan Amahusu, Kecamatan Nusaniwe.

“Sekarang kan zona merah hanya ada di dua tempat yaitu Amahusu dan Batu Gajah saja,” ungkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat memberikan keterangan pers di Marina Hotel, Kota Ambon, Sabtu (18/7/2020).

Minggu Besok (19/7/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir di Kota Ambon. PSBB Transisi akan berlanjut sejak Senin (20/7/2020) hingga 14 hari ke depan. Peraturan Wali Kota (Perwali) Tentang PSBB Transisi sudah disiapkan, namun tidak membatalkan Perwali No 19 dan 18.

Tapi untuk Batu Gajah dan Amahusu, lanjut mantan Ketua DPRD Maluku ini, masih tetap diperlakukan khusus dengan menggunakan peraturan PSBB. Sebab, dua wilayah tersebut masih berada di posisi zona merah.

“Oleh karena itu Amahusu dan Batu Gajah ini akan diperlakukan secara khusus dalam penanganannya. Misalnya ada restoran di situ, kita akan perhatikan betul, mungkin tidak boleh ada orang makan di situ. Supaya dia tidak berimplikasi kepada yang lain,” terangnya.

Berbeda dengan Batu Gajah dan Amahusu, tambah Richard, sebanyak 24 daerah di Kota Ambon saat ini berstatus zona hijau. Selebihnya adalah zona orange dan kuning.

“Kemudian 24 itu hijau, selebihnya itu ada yang kuning dan orange. Nah kita sedang usaha agar yang hijau ini semakin bertambah, lalu yang merah semakin berkurang,” harapnya.

Menyoal peraturan PSBB Transisi, dia mengaku pelaksanaannya tidak sama dengan PSBB. Meski tetap ada pembatasan pergerakan orang, namun tidak seketat PSBB. Hanya saja, pengawasannya semakin diperketat. Seperti restorant, caffe diperbolehkan buka, namun hanya 50 persen saja dari kapasitas sebenarnya.

“Jadi kalau misalnya ditemukan ada pelanggaran langsung kita kenakan pinalti, langsung kita kasih pelanggaran di situ,” jelasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini