Hasil Swab 10 Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Sudah Diterima Polisi, Dipisah dari Tahanan Lain

Share:

satumalukuID – Hasil pemeriksaan swab milik 10 tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 berinisial HK pada Jumat (26/6/2020) lalu, akhirnya telah diterima aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Lalu seperti apa hasilnya, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, mengaku belum membaca hasil swab ke-10 tersangka yang telah diterima dari Pemerintah Provinsi Maluku tersebut.

“Untuk sampel, informasinya dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku sudah menyerahkan kepada kami. Nanti kami akan lihat dulu setelah itu baru kami sampaikan. Sementara belum saya tunjukan hasilnya, saya baca dulu,” kata Leo saat dikonfirmasi satumalukuID saat kegiatan panen raya di Dusun Taeno, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (9/7/2020).

Mantan Kapolres Pulau Buru ini mengaku pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan swab untuk kedua kalinya, jika hasil yang sudah diterima tersebut dinyatakan negatif. Pemeriksaan kembali hanya untuk memastikan benar mereka tidak tertular Covid-19.

“Kalau pun hasil swab-nya nanti negatif, kami akan lakukan swab lagi untuk memastikan betul sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini 7 dari 10 tersangka kasus tersebut ditahan terpisah. Mereka tidak digabungkan dengan para tahanan lainnya, sebelum dapat dipastikan ketujuh pria tersebut benar-benar bebas dari Covid-19.

“Untuk saat ini para tersangka kami tahan terpisah karena ini rawan,” jelasnya.

Perwira tiga melati di pundaknya itu mengaku, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas 10 tersangka tersebut untuk dilimpahkan dalam tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

“Sampai saat ini sedang dilakukan pemberkasan untuk kita siap tahap satu ke kejaksaan,” terangnya.

Leo mengatakan, kasus pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa setelah pencegatan terjadi di tanjakan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Ambon, hingga saat ini hanya menjerat 10 tersangka.

“Untuk sementara kami fokus di 10 tersangka dulu. Nanti kalau ada perkembangan baru kita akan tindaklanjuti,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini