Pemkot Ambon Fungsikan Rumah Sakit Darurat di Balai Diklat Pertanian, 30 Tenaga Medis Disiagakan

Share:

satumalukuID – Rumah sakit darurat Covid-19 yang dikelola Pemerintah kota Ambon mulai difungsikan untuk menangani pasien.

“Mulai Rabu (17/6/2020) kita memfungsikan RS darurat Covid-19 tambahan yang dikelola Pemkot Ambon di Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku,” kata Wali kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu.

Ada 48 kamar disiapkan dan akan dilayani 30 orang tenaga medis yang terbagi dalam tiga shift setiap hari, yakni satu orang dokter dan Sembilan perawat per shift.

30 orang tenaga medis akan bertugas selama dua minggu , dan akan dikarantina juga selama dua minggu di balai diklat agama setelah melakukan tugas, setelah itu baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

“Melayani di rumah sakit darurat dipastikan para tenaga medis akan meninggalkan keluarga selama satu bulan,” ujarnya.

Richard menyatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dalam perawatan sebanyak 70 kasus yang ditangani di penginapan sumber asia.

70 pasien tersebut 48 diantaranya akan dipindahkan ke rumah sakit darurat di Balai diklat pertanian, sisanya masih menjalani perawatan di penginapan sumber asia, sambil menunggu kasus sembuh.

RS darurat akan membantu tiga RS darurat yang ditangani Pemprov Maluku yakni di BPSDM, LPMP dan balai diklat perikanan.

“RS darurat yang dikelola Pemkot Ambon pemberlakuannya sama dengan tiga lainnya, Karena itu kita berterima kasih kepada Pemprov Maluku yang telah memfasilitasi balai diklat pertanian untuk menampung pasien,” ujarnya.

Pasien di RS darurat akan dipantau tim dokter dari RS rujukan Covid-19 provinsi Maluku yakni RSUD dr Haulussy.

Share:
Komentar

Berita Terkini