Meski Dihukum Lantaran Memukul Pedagang Pasar Tak Pakai Masker Menggunakan Rotan, 8 Anggota Polisi di Ambon Justru Dapat Dukungan

Share:

satumalukuID- Sedikitnya delapan (8) anggota polisi yang diketahui memukul sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menggunakan rotan, karena tidak menggunakan masker di Pasar Mardika, Kota Ambon, kini sedang menjalani proses hukuman di Propam Polda Maluku. Sebab, niat baik mereka melawan Covid-19 justru menyalahi prosedur dari institusi sendiri. Meski begitu mereka terus mendapat dukungan.

Perlakuan 8 anggota polisi yang memecut alias mencambuk dengan rotan para PKL tak pakai masker, pada beberapa waktu lalu itu, justru dinilai baik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya di Kota Ambon. Cara mereka, justru terungkap tidak dilakukan dengan amarah.

“Beta (saya) termasuk satu dari sekian yang sempat ditegur dan dapat pukul dengan rotan. Bagi beta tindakan itu hanya untuk mengingatkan. Apalagi pak polisi yang pukul juga tidak terlalu serius. Mereka pukul pelan-pelan. Dan beta anggap itu sebagai peringatan untuk beta agar selalu gunakan masker. Itu jua untuk kebaikan beta sendiri,” kata Mahmud Sihasale, salah satu PKL di Pasar Mardika Ambon, Minggu (7/6/2020).

Pria 30 tahun itu mengaku, cara yang dilakukan aparat kepolisian tersebut masih dalam batas kewajaran. Baginya, cara itu merupakan bentuk peringatan kepada warga agar disiplin mengikuti anjuran pemerintah.

“Seng sakit. Karena dong pukul bukan dengan marah. Dong pukul sebagai bentuk teguran. Bahkan katong sampaikan terimakasih banyak kepada bapak-bapak polisi itu yang sudah menegur dan mengingatkan kita untuk pakai masker,” katanya.

Menurut Wandy, PKL lainnya, tindakan yang dilakukan delapan anggota polisi itu terhadap dirinya bagian dari teguran. Bahkan, setelah kejadian itu, hingga saat ini dirinya yang malas pakai masker, kini telah menjadi kewajibannya.

“Iyo, beta lai dipukul deng rotan, tapi seng sakit. Dong batul par katong pung kebaikan. Jujur saja, beta ini seng pernah pakai masker, tapi sejak saat itu sampai hari ini beta selalu pakai masker. Karena memang pakai masker ini ternyata para katong pung kepentingan sendiri dan orang lain,” sebutnya.

Terpisah, pedagang lainnya Arman Slamat menambahkan jika tindakan yang dilakukan sejumlah anggota polisi dengan cara peneguran pakai rotan, telah membuatnya sadar betapa pentingnya bahaya Covid-19 jika tak pakai masker.

“Dari awal kami anggap biasa walaupun tidak pakai masker, saya tetap berjualan seperti biasa (parut-parut kelapa), tapi setelah ditegur dan dirotangi, Alhamdulillah saya sampai saat ini selalu gunakan masker. Namun kami heran juga para polisi itu tidak pernah lagi ada di pasar Mardika untuk tertibkan mereka yang tidak pakai masker,” ungkapnya.

Selain mendapat dukungan dari para PKL yang menjadi korban pemukulan, sejumlah tokoh agama di Maluku juga mengaku tindakan delapan anggota polisi merotangi warga, merupakan bentuk teguran agar masyarakat menjadi disiplin.

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Wilayah (PGIW) Maluku, Pdt. John Ruhulessin mengatakan tindakan mereka merupakan hal yang wajar, dan bukan sebuah tindakan kekerasan maupun penganiayaan.

“Tindakan yang dilakukan sejumlah anggota polisi itu merupakan hal biasa sebagai bentuk peringatan. Jadi bukan sebuah tindakan kekerasan ataupun lainnya. Dan sebenarnya tidak ada persoalan di situ, jika ada yang dipersoalkan maka itu sebuah kekeliruan,” kata Ruhulessin.

Mantan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku, dua periode ini menambahkan, tindakan anggota polisi tersebut merupakan bagian dari cara mendisiplinkan masyarakat, terutama yang berada di kawasan Pasar Mardika.

“Di tengah pandemi ini, tindakan yang dilakukan itu suatu hal yang luar biasa, sehingga untuk mendisiplinkan masyarakat juga harus gunakan tindakan yang mendisiplinkan. Dan video yang viral itu bukan pukul tapi mengingatkan dan itu wajar,” ungkap Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Maluku ini.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, memberikan apesiasi atas tindak yang dilakukan delapan personil polri tersebut. Sebab mereka telah mendisiplinkan warga agar mentaati himbauan pemerintah terkait upaya pemutusan Covid-19.

“Tidak ada masalah di situ karena itu bagian dari cara untuk mengingatkan warga kita dalam hal melaksanakan imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Dan saya kira tindakan polisi itu sangat tepat,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini