Evaluasi Kinerja, Ketua TP PKK Maluku Nonaktifkan 13 Pengurus dan Anggota

Share:

satumalukuID – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Maluku, Ny Widya Pratiwi Murad, telah menonaktifkan 13 orang pengurus diantaranya wakil ketua IV, bendahara serta beberapa ketua Pokja dan anggota.

Penonaktifkan belasan pengurus tetsebut dituangkan dalam suratnya bernomor : 09/SKR/PKK.Prov/VI/2020 tertanggal 8 Juni 2020.

Dalam perihal surat tersebut, disebutkan Evaluasi Kinerja TP PKK Provinsi Maluku. Sehingga dalam rangka mengevaluasi hasil kinerja anggota TP PKK Provinsi Maluku selama satu tahun (2019-2020)  oleh Ketua TP PKK Provinsi dan mengingat bahwa TP PKK adalah relawan.

“Serta dengan tidak mengurangi rasa hormat, maka kami menyampaikan bahwa yang nama-namanya tercantum dalam lampiran surat ini, untuk dinonaktifkan dari keanggotaanTP PKK Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024,” jelas Ny Widya dalam suratnya itu.

Tak lupa ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan permohonan maaf nya kepada mereka yang dinonaktifkan karena selama ini telah membantu pihaknya dalam mengsukseskan program dan kegiatan TP PKK Maluku.

Namun demikian, dengan alasan kinerja dari evaluasi tiba-tiba itu menimbulkan tanda tanya. Karena tidak dijelaskan hasil evaluasi kapan dan yang bagaimana dalam rentang 2019-2020 di saat Indonesia dan khususnya Ambon Maluku sedang dilanda wabah pandemik Covid 19.

Pasalnya, 13 orang yang dinonaktifkan  tersebut,  beberapa diantaranya punya pengabdian dan kinerja nya sudah teruji dan terbukti karena  pernah memperoleh penghargaan dan juga ada yang sudah mengabdi belasan bahkan 20 tahun lebih.

Sementara itu, secara terpisah di Gedung Dharma Wanita dan PKK di kawasan Mardika, Sabtu (13/6), Sekretaris TP PKK Maluku Ny Diana Padang didampingi tiga wakil sekretaris yaitu Ny Rita Hayat, Ny Erni Renyaan dan Ny Ona Albram, menjelaskan soal fungsi dan peran TP PKK serta tentang penonaktifan 13  anggota tersebut.

Menurut Diana, penonaktifan anggota itu adalah hak prerogatif ketua TP PKK Maluku dari hasil evaluasi satu tahun masa kepengurusannya. Sekaligus untuk perampingan keanggotaan yang terlalu banyak yakni 64 orang.

“Ibu ketua sudah memimpin satu tahun. Beliau mengevaluasi kepengurusan dan diputuskan perampingan untuk efektifitas dalam jalankan program dan kegiatan. Jadi tidak ada unsur like and dislike. Beliau juga sudah sampaikan terima kasih atas pengabdian mereka dan permohonan maaf,” jelas Diana yang sehari-harinya menjabat Kadis Pertanian Maluku.

Ditambahkan, keanggotaan TP PKK adalah sebagai relawan. Sehingga tidak ada gaji secara terstruktur seperti pegawai negeri.  Karena sifatnya relawan maka bukan jumlah banyak anggota yang diperlukan namun efektifitas dalam program dan kegiatan pemberdayaan yang diutamakan.

“Perlu saya tegaskan. Bahwa penonaktifan 13 anggota itu bukan berarti mereka digantikan orang lain. Tidak ada pergantian. Sebab ibu ketua sudah sampaikan bahwa posisi mereka  nantinya diisi oleh pengurus yang masih aktif,” tambah Diana. (NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini