Paska Meninggalnya Pedagang Terpapar Covid, Tidak Ada Penutupan Pasar dan Terminal Mardika Ambon

Share:

satumalukuID – Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penangnan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, memegaskan tidak ada penutupan pasar dan terminal Mardika, menyusul wafatnya Pasien Kasus 18 yang merupakan pedagang di Pertokoan Mardika Ambon.

“Karena itu akan dilakukan random rapid test dengan prioritas radius 10 sampai 20 meter dari kios almarhum. Termasuk pada orang-orang yang sudah terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum,” ujar Joy.

Meski begitu, menurut dia, terhadap pasar atau para pedagang, ada beberapa langkah alternatif yang direncanakan akan dilakukan Pemkot Ambon kedepan.

“Alternatif pertama, penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan. Alternatif kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang ,atau pembagian jadwal ganjil dan genap. Atau alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya ke pasar kecamatan,” ungkap Joy.

Lebih lanjut, Joy yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon ini katakan, selain almarhum Pasien Kasus 18, yang terkonfimasi positif, ada juga almarhum pasien yang sebelumnya sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Hunuth, diketahui hasil swabnya (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan hasil swab , kata Joy, almarhum pasien sebelumnya yang sudah dimakamkan di TPU Hunuth, pada Minggu (3/5/2020), juga terkonfirmasi positif dan kemudian dinyatakan sebagai Pasien Kasus 17 untuk wilayah Kota Ambon.

“Dengan demikian total terkonfirmasi positif Covid-19, yang meninggal dunia di Kota Ambon (dan Maluku) berjumlah dua orang,” tutur Joy.

Share:
Komentar

Berita Terkini