Masa Pandemik Covid-19, Peran Kehumasan Pemerintah di Maluku Harus Tetap Jalan Melalui Media Digital

Share:

satumalukuID- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai Maluku, Erwin Situmorang, mengaku, meski di tengah mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun peran kehumasan pemerintah harus tetap berjalan.

Sebagai mediator komunikasi institusi dengan stakeholder dan masyarakat umum, Situmorang menyampaikan bahwa humas pemerintah harus tetap eksis dengan mengoptimalkan fungsi-fungsi kehumasan layanan publik secara kelembagaan, dan memberikan kontribusi positif.

“Kegiatan publikasi, kehumasan dan layanan yang biasa dilakukan dengan cara tatap muka, kini harus dilakukan melalui media digital,” kata Situmorang di Ambon, Selasa (19/5/2020), di sela Fokus Grup Diskusi (FGD) Tematik Kehumasan Secara Online dengan tema “Strategi Komunikasi Humas Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19.”

Menurutnya, meskipun dalam kondisi virus mematikan tersebut, namun optimaliasi penyebaran informasi dan konten publikasi lainnya kepada masyarakat umum harus tetap dilakukan melalui konten media sosial dan lain sebaginya.

“Optimalisasi penyebaran informasi dan konten publikasi lainnya kepada masyarakat umum dapat dilakukan melalui konten media sosial, pelaksanaan virtual meeting, webinar dan bentuk lainnya dari platform daring,” tandasnya.

Di tengah masa pandemic Covid-19, humas pemerintah dituntut untuk tetap produktif dan kreatif membuat dan mengemas konten positif dalam menginformasikan kegiatan, capaian, dan aturan terbaru kepada publik.

Melihat pentingnya hal itu, Bea Cukai Maluku menggelar kegiatan FGD tersebut. Kegiatan ini diikuti para pejabat atau pengelola unit kehumasan dari instansi pemerintah, kementerian lembaga, pemerintah daerah, civitas akademika, dan lembaga penyiaran yang berada di wilayah Maluku.

Bertindak sebagai narasumber dalam diskusi Tematik Kehumasan tersebut adalah Wakil Ketua 2 Perhumas Indonesia, Pamungkas Trishadiatmoko, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bambang Eko Priyanto.

Pamungkas Trishadiatmoko dalam penjelasannya menyampaikan bahwa humas pemerintah di masa pandemi Covid-19 harus dapat beradaptasi dengan kondisi yang ada. Caranya meningkatkan komunikasi internal dan mengetahui kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat umum.

Selain itu, humas pemerintah juga harus terus proaktif, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengelola kehumasan di masing-masing institusinya. Tujuannya untuk memberikan informasi, melaksanakan kegiatan edukasi/sosialisasi, dan menjaga citra positif. Hal itulah yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Sementara itu, Bambang Eko Priyanto, selaku narasumber kedua menyampaikan best practice pengelolaan kehumasan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di masa pandemic Covid-19.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini