Status PSBR Saat Ini di Kota Ambon Berdampak Langsung pada Perekonomian Masyarakat di Wilayah Sekitar

Share:

satumalukuID – Pengamat ekonomi Maluku Izaac Tonny Matitaputty menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Kota Ambon akan berdampak bagi ekonomi petani, nelayan dan pedagang terutama di tiga kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah yang berbatasan langsung.

“Memang selalu ada plus-minusnya, sudah pasti penerapan PSBR akan berdampak pada perekonomian tidak hanya di Ambon tapi kawasan sekitarnya, terutama yang berbatasan langsung,” katanya di Ambon, Kamis (30/4/2020).

Kawasan sekitar yang dimaksud adalah tiga kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, yakni Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat yang berada di Pulau Ambon.

Izaac yang juga dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengatakan penerapan PSBR selalu akan berdampak pada akses ekonomi, terutama arus perdagangan tidak hanya di dalam Kota Ambon saja, tapi juga wilayah di sekitarnya.

Karena selain sebagai ibu kota provinsi, Ambon juga menjadi pusat perekonomian dan perdagangan utama bagi wilayah-wilayah di sekitarnya, terutama kawasan yang memiliki akses langsung.

Kecamatan Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat merupakan salah satu penyuplai terbesar bahan pangan sehari-hari seperti ikan, sayur-sayuran, buah-buahan dan lainnya untuk Kota Ambon.

“Kota Ambon memiliki wilayah-wilayah penyangga yang bisa menyuplai bahan-bahan pangan untuk lokal selama masa PSBR, tapi mungkin kita harus mempertimbangkan kemungkinan lainnya,” ujarnya.

Izaac menyarankan rencana penerapan PSBR di Kota Ambon hendaknya mempertimbangkan ketiga kawasan tersebut.

Agar perekonomian warga Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat tetap stabil meski PSBR diberlakukan, aktivitas perdagangan warga dari tiga kecamatan tersebut tetap harus berjalan, tapi hanya dilakukan di wilayah perbatasan.

Ia memisalkan untuk Kecamatan Salahutu bisa dilakukan di Desa Passo (Kecamatan Baguala), Kecamatan Leihitu bisa dilakukan di Desa Hunuth (Kecamatan Baguala) dan Leihitu Barat di Desa Laha (Kecamatan Teluk Ambon).

“Kalau memang kemungkinan ini tidak bisa dilakukan, maka sebaiknya penerapan PSBR diberlakukan tidak hanya Kota Ambon saja, tapi Pulau Ambon secara keseluruhan, jadi termasuk ketiga wilayah itu juga,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini